Pak Guru Terpaksa Ceraikan Istri yang Selingkuh dengan Tetangga Seorang Pengusaha

Pak Guru Terpaksa Ceraikan Istri yang Selingkuh dengan Tetangga Seorang Pengusaha
Pelapor saat mendatangi unit PPA Polres Tegal. Foto: Radar Tegal

Setelah ditanya, SS mengaku jika kehamilannya itu atas perbuatan lelaki lain, yakni tetangga rumahnya sendiri.

Diketahui, oknum tetangga yang diduga telah melakukan hubungan terlarang dengan istrinya itu berinisial MH (41), seorang pengusaha.

Tanpa pikir panjang, SN melaporkan kasus dugaan perzinaan yang dilakukan salah seorang tetangganya itu kepada Unit PPA Polres Tegal, Rabu (21/10).

Dalam laporan tersebut, sebagai pelapor SN (31) menyatakan bahwa MH (41), pengusaha yang dilaporkan asal Pegirikan melakukan perbuatan zina dengan istri pelapor, SS (28).

"Kasus ini terkuak setelah dari hasil tes kehamilan yang dilakukan, diketahui istri saya positif hamil 4 bulan. Padahal selama kurun waktu tersebut kami melakukan program jeda kehamilan," kata SN lansir Radar Tegal.

"Kemudian dari hasil pengakuannya (istri), dia mengakui telah melakukan perzinaan dengan lelaki lain yang merupakan pengusaha itu."

Sementara itu, Kapolres Tegal AKBP Muhammad Iqbal Simatupang SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Heru Sanusi SIK membenarkan adanya aduan dugaan perzinaan tersebut.

Melalui tim penyidik Unit PPA ditegaskan setelah menerima aduan dari pelapor, kini kasus tersebut sudah memasuki tahap penyelidikan.

SN (31) warga desa Pegirikan, Talang, Tegal tak tahan lagi menghadapi perbuatan dosa istrinya sendiri, berinisial SS (28).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News