Pak Haji Cabuli Anak Tiri Berulang Kali
Kamis, 08 Maret 2012 – 15:30 WIB
"AF memang baru saja kami amankan dan dijemput di rumahnya. Sehingga kami tidak bisa memberikan keterangan lebih banyak," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Brebes AKP Sugeng SH MH.
Baca Juga:
Dijelaskan bahwa hubungan antara korban dengan pelaku adalah ayah angkat atau anak tiri. Sedangkan perbuatan bejad pelaku, sudah dilakukan sejak sekitar 3-4 tahun yang lalu. Dimana, saat itu Mawar masih berusia 16 tahun dan kini sudah duduk di bangku SMA kelas III.
"Dari keterangan korban, maupun pemeriksaan tersangka yang tengah dilakukan, setiap melanacarkan aksinya berada di rumah maupun hotel. Sedangkan dalam aksinya, Pak Haji itu juga pasti melakukan ancaman dan tekanan yang informasinya masalah video rekaman yang saat ini masih kita kembangkan lagi," ulasnya.
Sedangkan atas perbuatannya, masih kata Sugeng, tersangka akan dijerat dengan undang-undang perlindungan anak. Karena dalam aksinya, tersangka juga selalu menggunakan ancaman. Sementara ditengah pemeriksaan penyidik unit PPA Polres Brebes, AF yang sempat diklarifikasi oleh Radar (Group JPNN) enggan berkomentar. "Maaf mas, saya sedang diperiksa," katanya singkat.
BREBES - Sungguh bejad perbuatan AF, warga asal Banjarharjo Brebes. Betapa tidak, pria yang berusia sekitar 65 tahun dan menyandang predikat Haji
BERITA TERKAIT
- Oknum Polisi Penganiaya Pria Tua di Sumsel Dicopot dari Jabatan
- Gebrakan Awal Pak Kumis di Riau, Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 68,5 Miliar
- Pembunuh & Penyekap Anak di Mandau Ditangkap, Pelaku Ternyata Punya Utang kepada Korban
- BNN Gagalkan Penyelundupan Narkoba, 44 Orang Ditangkap, Ada yang Simpan di Alat Vital
- Setelah Dipinjami Uang, Pasutri di Bengkalis Malah Lakukan Pembunuhan & Penyekapan, Sadis
- Kepung Pelaku Penembakan Anggota Polisi Militer, TNI-Brimob Bersenjata Lengkap, Tegang