Pak Haji Tipu Kontraktor
Minggu, 15 April 2012 – 15:55 WIB
MUARABUNGO – Apes dialami Parjono (48), warga Desa Sungai Udang, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Merangin. Dia tertipu oleh rekan bisnisnya saat bekerja sama mengerjakan proyek pengadaan buku di Dinas Pendidikan Kabupaten Bungo, tahun anggaran 2010. Akibatnya, dia mengalami kerugian Rp 561 juta. Kasus ini dilaporkannya ke Polres Bungo, Rabu (11/4) lalu, dan sedang dalam penyidikan polisi. Namun setelah proyek tersebut cair, terlapor tidak mengembalikan uang Fahrurozi yang telah tertanam pada proyek itu. Parjono masih mencoba melakukan upaya kekeluargaan agar Fahrurozi mengembalikan modal yang telah dikeluarkannya. Namun hingga tahun 2012 ini belum juga dikembalikan. Akhirnya Parjono melaporkan kasus penipuan yang dialaminya itu ke Polres Bungo.
Parjono melaporkan penipuan itu dilakukan Fahrurozi (40), warga Kelurahan Pasar Muarabungo. Dari laporannya diketahui, Parjono terlibat kerja sama pada tahun 2010 usai memenangkan tender pengadaan buku senilai Rp 1,15 miliar. Mereka sepakat mengeluarkan modal masing-masing 50 persen dari nilai kontrak.
Belum lagi proyek itu dilaksanakan, Fahrurozi berniat berangkat haji. Akhirnya dia berangkat ke tanah suci pada 26 Oktober 2010. Karena alasan dia masih membutuhkan banyak biaya untuk haji, disepakati semua urusan dan modal ditanggulangi oleh Parjono dan akan diganti sepulang dari ibadah haji.
Baca Juga:
MUARABUNGO – Apes dialami Parjono (48), warga Desa Sungai Udang, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Merangin. Dia tertipu oleh rekan bisnisnya saat
BERITA TERKAIT
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Polda Jabar Pastikan Kampus Unpar Bandung Aman dari Teror Bom