Pak Haji Tipu Kontraktor
Minggu, 15 April 2012 – 15:55 WIB
MUARABUNGO – Apes dialami Parjono (48), warga Desa Sungai Udang, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Merangin. Dia tertipu oleh rekan bisnisnya saat bekerja sama mengerjakan proyek pengadaan buku di Dinas Pendidikan Kabupaten Bungo, tahun anggaran 2010. Akibatnya, dia mengalami kerugian Rp 561 juta. Kasus ini dilaporkannya ke Polres Bungo, Rabu (11/4) lalu, dan sedang dalam penyidikan polisi. Namun setelah proyek tersebut cair, terlapor tidak mengembalikan uang Fahrurozi yang telah tertanam pada proyek itu. Parjono masih mencoba melakukan upaya kekeluargaan agar Fahrurozi mengembalikan modal yang telah dikeluarkannya. Namun hingga tahun 2012 ini belum juga dikembalikan. Akhirnya Parjono melaporkan kasus penipuan yang dialaminya itu ke Polres Bungo.
Parjono melaporkan penipuan itu dilakukan Fahrurozi (40), warga Kelurahan Pasar Muarabungo. Dari laporannya diketahui, Parjono terlibat kerja sama pada tahun 2010 usai memenangkan tender pengadaan buku senilai Rp 1,15 miliar. Mereka sepakat mengeluarkan modal masing-masing 50 persen dari nilai kontrak.
Belum lagi proyek itu dilaksanakan, Fahrurozi berniat berangkat haji. Akhirnya dia berangkat ke tanah suci pada 26 Oktober 2010. Karena alasan dia masih membutuhkan banyak biaya untuk haji, disepakati semua urusan dan modal ditanggulangi oleh Parjono dan akan diganti sepulang dari ibadah haji.
Baca Juga:
MUARABUNGO – Apes dialami Parjono (48), warga Desa Sungai Udang, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Merangin. Dia tertipu oleh rekan bisnisnya saat
BERITA TERKAIT
- Mobil Pelaku Tabrak Lari di Tebet Mercedes Jeep, Polisi Sudah Bergerak
- Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan
- Penganiayaan Driver Ojol dan Penumpang di Bandung, Nih Tampang Pelakunya
- Sekda Batanghari Tersangka Kasus Investasi Bodong
- Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Toko Emas di Banyumas
- Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Kaprodi PPDS Anestesiologi Undip Jadi Tersangka