Pak Hakim, Bang Ipul Sudah Ikhlas Lho Dituntut 7 Tahun
Selasa, 07 Juni 2016 – 18:39 WIB
jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan perbuatan cabul terhadap anak, Saipul Jamil mengaku ikhlas menerima tuntutan yang dimohonkan jaksa penuntut umum terhadap dirinya. Pedangdut yang akrab disapa Ipul itu dituntut tujuh tahun penjara dengan denda Rp 100 juta.
"Ikhlasin aja. Bismillah," kata Ipul usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (7/6).
Meski begitu, mantan suami Dewi Persik ini berharap, majelis hakim tidak menghukumnya sesuai dengan tuntutan jaksa.
Baca Juga:
"Insya Allah gak. Minta doanya ya," ucap Ipul.
Selama menjalani tahanan, Ipul mengaku, selalu menjalankan ibadah puasa. "Alhamdulillah saya masih puasa," ungkapnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan perbuatan cabul terhadap anak, Saipul Jamil mengaku ikhlas menerima tuntutan yang dimohonkan jaksa penuntut umum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polda Kalsel Bongkar Praktik Pembuangan Limbah Medis Ilegal di Kabupaten Banjar
- Bea Cukai Putus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di Makassar dan Pangkalpinang
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
- Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi