Pak Hakim, Bang Ipul Sudah Ikhlas Lho Dituntut 7 Tahun
Selasa, 07 Juni 2016 – 18:39 WIB
jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan perbuatan cabul terhadap anak, Saipul Jamil mengaku ikhlas menerima tuntutan yang dimohonkan jaksa penuntut umum terhadap dirinya. Pedangdut yang akrab disapa Ipul itu dituntut tujuh tahun penjara dengan denda Rp 100 juta.
"Ikhlasin aja. Bismillah," kata Ipul usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (7/6).
Meski begitu, mantan suami Dewi Persik ini berharap, majelis hakim tidak menghukumnya sesuai dengan tuntutan jaksa.
Baca Juga:
"Insya Allah gak. Minta doanya ya," ucap Ipul.
Selama menjalani tahanan, Ipul mengaku, selalu menjalankan ibadah puasa. "Alhamdulillah saya masih puasa," ungkapnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan perbuatan cabul terhadap anak, Saipul Jamil mengaku ikhlas menerima tuntutan yang dimohonkan jaksa penuntut umum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tim Penasihat Hukum Harvey Moeis Minta Hakim Bijaksana Ambil Keputusan
- Pria Pembacok Tetangga di Nagan Raya Ditangkap, Begini Kejadiannya
- Pelaku Utama Laboratorium Narkotika Rahasia di Bali Asal Ukraina
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Hamili Janda, Cahyo Tak Mau Tanggung Jawab, Hal Keji Terjadi
- Janda Minta Tanggung Jawab Gegara Dihamili, Nasibnya Berujung Tragis