Pak Hakim Bantah Terlibat Suap Bang Ipul
jpnn.com - JAKARTA – Bekas Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara Lilik Mulyadi dihadirkan sebagai saksi sidang perkara suap permainan vonis pencabulan anak di bawah umur, yang dilakukan Saipul Jamil.
Lilik yang bersaksi untuk terdakwa pengacara Bang Ipul, Berthanatalia dan Samsul Hidayatullah kakak Ipul, membantah terlibat perkara suap.
Dia mengatakan, tidak benar ada suap dalam penentuan komposisi majelis hakim yang menyidangkan perkara Bang Ipul.
Menurut dia, saat penentuan komposisi majelis, Lilik sama sekali tidak pernah bertemu dengan Panitera Pengganti PN Jakut Rohadi.
“Yang bersangkutan tidak pernah ketemu saya, apalagi soal sangkut paut uang Rp 50 juta," ujar Lilik di persidangan, Kamis (13/10).
Lilik pun menyatakan keberatan karena namanya dicatut Rohadi. Dalam persidangan, jaksa KPK memperlihatkan pesan singkat dari Rohadi kepada Berthanalia, yang berisi permintaan uang mengatasnamakan ketua PN Jakut.
Namun, Lilik menegaskan, hal itu sama sekali tidak benar. “Saya sangat keberatan,” tegasnya.(boy/jpnn)
JAKARTA – Bekas Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara Lilik Mulyadi dihadirkan sebagai saksi sidang perkara suap permainan vonis pencabulan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- AKBP Farouk Pastikan Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur Ditindak Tegas
- 3 Jam Setelah Perkosa Anak di Bawah Umur, Residivis Ini Langsung Dibekuk Polres Inhil
- Kesal Ditagih Utang, Pasutri Muda Tega Bunuh Wanita Paruh Baya di Bengkalis
- Emosi Hubungan Intim Dihentikan, Anggota TNI AL Bunuh Wanita 20 Tahun
- Bawa Senjata Api di Pelabuhan Ambon, Pria 77 Tahun Ditangkap Tim Gabungan
- Prostitusi di Banda Aceh Terungkap Setelah Si Wanita Dianiaya Pelanggan