Pak Hakim Minta THR ke Pengusaha, Ini Reaksi MA
jpnn.com - JAKARTA - Para pengusaha di Riau sedang dihebohkan dengan beredarnya surat dari Pengadilan Negeri Tembilahan di Kabupaten Indragiri Hilir. Isi surat itu adalah permintaan tunjangan hari raya (THR) untuk para hakim dan pegawai di PN Tembilahan.
Surat itu ditandatangani Ketua PN Tembilahan Y Erstanto Windiolelono. Kabar tentang keberadaan surat permohonan THR itu pun sudah sampai Mahkamah Agung.
Namun, MA belum memastikan apakah Erstanto memang benar membuat surat ke pengusaha untuk meminta THR itu. Menurut Juru Bicara MA, Suhadi, pihaknya akan menelusuri keberadaan surat itu.
"Akan kami lacak. Apakah benar ketua pengadilan atau cuma ulah pegawai-pegawai bawahan yang mencatut nama ketua pengadilan," katanya saat dikonfirmasi wartawan, Senin (27/6).
Jika benar surat itu memang ulah ketua pengadilan, MA pasti menjatuhkan sanksi. "Kalau memang terbukti melanggar akan kami tindak sesuai dengan PP nomor 30 tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri," kata Suhadi.(boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan