Pak Hakim Minta THR ke Pengusaha, Ini Reaksi MA

jpnn.com - JAKARTA - Para pengusaha di Riau sedang dihebohkan dengan beredarnya surat dari Pengadilan Negeri Tembilahan di Kabupaten Indragiri Hilir. Isi surat itu adalah permintaan tunjangan hari raya (THR) untuk para hakim dan pegawai di PN Tembilahan.
Surat itu ditandatangani Ketua PN Tembilahan Y Erstanto Windiolelono. Kabar tentang keberadaan surat permohonan THR itu pun sudah sampai Mahkamah Agung.
Namun, MA belum memastikan apakah Erstanto memang benar membuat surat ke pengusaha untuk meminta THR itu. Menurut Juru Bicara MA, Suhadi, pihaknya akan menelusuri keberadaan surat itu.
"Akan kami lacak. Apakah benar ketua pengadilan atau cuma ulah pegawai-pegawai bawahan yang mencatut nama ketua pengadilan," katanya saat dikonfirmasi wartawan, Senin (27/6).
Jika benar surat itu memang ulah ketua pengadilan, MA pasti menjatuhkan sanksi. "Kalau memang terbukti melanggar akan kami tindak sesuai dengan PP nomor 30 tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri," kata Suhadi.(boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas PAI Dirapel, Bukan Hanya PNS & PPPK
- Guru PPPK Bulan Ini Mengantongi Rp20 Juta ya? Oh, Nikmatnya
- Mudik 2025, Tol Semarang ABC Siap Terapkan One Way Lokal Kalikangkung-Bawen
- Ambiguitas Komitmen Iklim Para Pendana Infrastruktur Gas di Indonesia
- Sido Muncul Berikan Bantuan Rp 425 Juta untuk Anak Terduga Stunting di Jonggol
- Tanggapi RUU KUHAP, Gayus Lumbuun: Polisi Sebaiknya Tetap Jadi Penyidik