Pak Hakim, Mohon Jatuhkan 10 Tahun Bui ke Sanusi
Selasa, 13 Desember 2016 – 22:00 WIB

M Sanusi di dalam mobil tahanan KPK. Foto: dokumen JPNN.Com
Sanusi disebut mencuci uang hasil korupsinya sebesar Rp 45.287.833.773 atau Rp 45,3 miliar dan menyimpan USD 10 ribu di dalam brankas.(boy/jpnn)
JAKARTA - Jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU) meminta majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta mennjatuhkan hukuman 10 tahun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Periksa Eks Dirut Telkomsigma Terkait Dugaan Korupsi Rp280 Miliar
- Ultimatum Menko Polkam: Jangan Sampai Karhutla Terjadi di Riau
- Alasan Kepala PCO Hasan Nasbi Mundur dari Jabatan
- Pelaku Penyiraman Air Keras ke Bagus Sajiwo Ditangkap Polisi, Motifnya Terungkap
- Kronologi Kasus Mbah Tupon Diduga Korban Mafia Tanah
- SAH Apresiasi Dasco yang Peduli Terhadap Dunia Pendidikan