Pak Hakim Murka, Terdakwa Langsung Pingsan
jpnn.com - MANADO – Emosi hakim di Pengadilan Negeri (PN) Airmadidi tiba-tiba meledak-ledak saat memimpin sidang di PN Airmadidi, Sulawesi Utara, Senin 2/5) lalu.
Hakim yang diketahui bernama Erents Ulean dengan suara keras membentak dan mengusir wartawan saat meliput sidang yang dipimpinnya. Lantaran suara keras sang hakim, terdakwa Magdalena Stefi Bernadus langsung stroke dan dilarikan ke RS Hermana Lembean.
Magdalena shock lantaran kaget mendengar teriakan hakim Erents di ruang sidang sambil mengetuk palu dengan keras. Kuasa hukum dari terdakwa Magdalena Stefi Bernadus yakni Alfian Ratu mengatakan, kliennya pingsan gara-gara sikap sang hakim.
“Klien saya terkejut saat ketua majelis hakim mengetuk palu sidang terlalu keras dalam sidang dengan agenda pembacaan dakwaan,” tutur Alfian Rattu seperti dilansir Manado Post (JPNN Group).
Sidang terkait sengketa lahan pembangunan Sutet di Minahasa Utara ini awalnya biasa saja. Tapi, di saat dua wartawan TV nasional dan media online, mengambil gambar sidang dari luar pintu, mendadak hakim Erents murka dan langsung marah-marah.
“Kondisi ini berbeda di sidang kedua yang dipimpinnya, ketika rombongan wartawan yang tergabung dalam forum jurnalis biro (Forjubir) Minut rame-rame datang dan mengambil gambar, Erents hanya diam,” kata Haryadi, ketua Forjubir.
“Saya akan melaporkan masalah ini ke instansi yang lebih tinggi menyangkut etik hakim Erents. Aneh, hanya karena mengambil gambar sidang kasus pidana bisa seperti itu. Ada apa?,” kritik Ama.(JPG/gnr/fri)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB