Pak Hakim, Tolong Hukum Ayah dan Ibuku, Mereka Biadab
jpnn.com, SIBOLGA - Seorang ABG sebut saja namanya Bunga, 18, meminta kepada majelis hakim untuk menghukum kedua orangtuanya, karena telah menghancurkan masa depannya.
Bunga menyampaikan dia telah jadi korban kebejatan ayahnya selama tujuh tahun dan ibunya mengetahui tapi tak berbuat sesuatu.
“Tolong Pak Hakim hukum ayah dan ibu saya karena mereka telah menghancurkan masa depanku,” ujar Bunga di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (30/3) kemarin.
Bunga bercerita dia kini lebih terbuka kepada orang lain. Sebab saat mengadukan nasibnya, sang ibu malah membiarkan. Bahkan korban diancaman bunuh jika cerita kepada siapapun.
Bunga yang ditemui saat hendak menghadiri persidangan di pengadilan mengatakan, ayah kandungnya berinisial JM, 46, itu pertama kali memerkosanya saat duduk di kelas 2 SD, sekitar tahun 2009 lalu.
Bahkan, Bunga mengaku pernah beberapa kali hamil, namun minta digugurkan. Ibu kandungnya, YG, 44, juga mengetahui hal itu dan melarang Bunga ceritakan masalah itu kepada orang lain.
“Ibu kandung saya mengancam akan membunuh saya. Ayah dan ibu saya mengatakan ‘kubunuh kau kalau kau kasih tau perbuatan yang dilakukan ayahmu’. Sejak itu saya selalu dihantui rasa takut dan setiap ayah kandungku melakukan perbuatannya kepada saya, akhirnya saya pasrah,” ujar Bunga kepada sejumlah wartawan di Pengadilan Negeri Sibolga.
Dikatakan, perbuatan ayahnya itu sudah berlangsung sejak ia masih duduk di kelas 2 SD hingga terakhir ia duduk di bangku SMA.
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Guru Suharmini Heran, Hasil Visum Bukti Pemerkosaan Putrinya Tidak Bisa Dilihat
- Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
- Ketua DPRD Kota Sibolga: Saya Berkomitmen Menjalankan Tanggung Jawab Secara Profesionalisme
- Ayah Bejat, Anak Kandung Ditiduri Sampai Bunting di Banjarmasin