Pak Hakim, Uang Itu Beratnya Kira-kira 3 Kilogram

Lalu ia meminta tolong kepada rekanan untuk membantu dirinya mengumpulkan uang tersebut.
Meski mengalami kesulitan untuk mendapatkan uang tersebut, akhirnya Zoni mampu memenuhi uang itu dengan cara mencicil hingga tiga kali kepada Fuad Lubis.
Pertama senilai Rp300 juta, kedua Rp50 juta. Dan yang terakhir terpaksa Zoni menggunakan uang tabungan Rp75 juta, sehingga uang partisipasi berjumlah Rp425 juta.
Karena uangnya tak sesuai permintaan, lanjutnya, Ahmad Fuad Lubis kembali menghubunginya dan menyampaikan uang partisipasi terlalu sedikit.
"Setelah saya berikan, Pak Fuad berkali-kali nelpon saya, mengatakan uang itu terlalu sedikit. Kemudian, saya berikan lagi uang hingga uang tabungan keluarga. Sebenarnya saya keberatan tapi saya takut dimutasi. Apalagi saya baru dilantik, saya malu Pak hakim," ujarnya.
Hal yang sama dialami saksi yang lain, yakni Bendahara Pengeluaran Dinas Binamarga Pemprov Sumut Rudi Hartono.
Dirinya pernah dua kali diperintah atasannya Kepala Dinas Binamarga Ahmad Efendi Pohan mengantarkan bungkusan plastik hitam. Bungkusan berisi uang tersebut ditujukan ke Ahmad Fuad Lubis.
"Saya tidak tahu jelasnya uang itu berapa, Pak Hakim. Soalnya, itu uang dalam plastik, beratnya kira-kira 3 kilogram. Saya disuruh kasih uangnya ke Pak Fuad," kata Rudi.
MEDAN - Gatot Pudjo Nugroho, ketika masih menjadi gubernur Sumatera Utara, meminta Ahmad Fuad yang saat itu menjabat Kepala Biro Keuangan Pemprov
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung