Pak Hasto Berharap Bharada E Dituntut Hukuman Ringan, Simak Alasannya
Senin, 16 Januari 2023 – 22:16 WIB
JPU kemudian meminta waktu untuk membacakan tuntutan satu minggu ke depan.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pun menunda persidangan dan akan kembali dilanjutkan pada Rabu, 18 Januari 2023. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
JPU akan membacakan tuntutan terhadap Richard Eliezer alias Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- LPSK Temui Keluarga Siswa Korban Penembakan di Semarang, Ini Hasilnya
- Sempat Dicopot Gegara Kasus Sambo, Kombes Budhi Kini Dapat Promosi Bintang
- Kapolri Tunjuk Irjen Pol Andi Rian R Djajadi Sebagai Kapolda Sumsel
- LPSK Beri Perlindungan 5 Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
- Polri Diminta Segera Umumkan Hasil Timsus Kasus Vina Cirebon
- Sudirman Terpidana Pembunuhan Vina Dipindah ke Lapas Cirebon