Pak Hasto: Magdalena Kastinah Dipenjara dari Kota ke Kota, Udin Bernas Meregang Nyawa

"Dia tak paham mengapa dipenjara, dia tak tahu apa kesalahannya. Dia juga tidak melakukan kejahatan," kata Hasto.
Kisah memilukan tersebut dilalui Kastinah akibat dituduh menjadi atau tergabung dalam organisasi perempuan yang dianggap berbahaya.
Hingga kini keadilan menjadi barang yang sangat mahal bagi Kastinah. Ditambah lagi hingga saat ini nama baiknya tidak pernah dipulihkan.
Tak sampai di situ, Pak Hasto juga kembali mengenang kisah kematian Fuad Muhammad Syarifuddin (Udin Bernas) jurnalis dari Harian Nasional yang tewas dibunuh seusai menulis berita tentang dugaan korupsi proyek pengerjaan jalan.
"Dia meregang nyawa karena sikap kritisnya. Kebenarannya telah menuntunnya pada laporan terakhir tentang dugaan korupsi pembangunan jalan," kenang Hasto.
Tulisan yang diberi judul "Proyek jalan dua kilometer hanya dikerjakan 1,2 kilometer" terbit sehari sebelum Udin meregang nyawa.
Dari peristiwa tersebut dapat dipahami bahwa untuk menguak tabir korupsi memang membutuhkan nyali yang besar sebagaimana yang dilakukan Udin.
"Melaporkan dan menjadi saksi untuk kasus korupsi sama saja menantang maut," ujar dia mengenang keberanian Udin.
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengenang kisah pilu yang dialami Iwan Setiawan, Magdalena Kastinah, sampai Udin Bernas.
- Perlindungan Saksi dan Korban Masih Lemah, Pemerintah Harus Perkuatkan LPSK
- RUU PSK, Muslim Ayub Nilai LPSK Harus Hadir di Daerah Rawan Seperti Aceh dan Papua
- Gegara Anggaran Dipangkas, Pegawai LPSK Menyerukan Moratorium Perlindungan dan Hak
- LPSK Bakal Temui Keluarga Korban Penembakan oleh Oknum TNI AL
- LPSK Temui Keluarga Siswa Korban Penembakan di Semarang, Ini Hasilnya
- LPSK Beri Perlindungan 5 Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon