Pak Hendro Polisikan Rifky Abdillah ke Polres Bogor, Begini Kasusnya
Selain itu, Pak Hendro juga melaporkan Kades Rifky atas dugaan perusakan pagar yang menjadi pembatas tanah garapannya di Kampung Neglasari.
"Kami juga memberikan laporan ke Inspektorat pada 29 Juni 2021. Saya sangat menyayangkan aksi yang dilakukan Kepala Desa Tugujaya," kata Pak Hendro saat konferensi pers di salah satu kafe di Cibinong, Bogor, Jumat.
Dodi Herman Fartodi selaku kuasa hukum pelapor meminta polisi menegakkan aturan yang berlaku dengan harapan tidak terjadi hal serupa di kemudian hari.
"Kami harap kejadian ini bisa diselesaikan, karena sejak awal sudah ada iktikad baik, tetapi oknum kepala desa malah melakukan sikap tak kooperatif dan bekerja sama dengan oknum biong (mafia, red) tanah," ujar Dodi. (antara/jpnn)
Pak Hendro melaporkan Muhammad Ridky Abdillah ke Polres Bogor dan kades itu telah diperiksa polisi pada Jumat (3/12) terkait dugaan penyerobotan tanah.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Jember Ditahan Polisi
- Para Kades Kembali Diingatkan Bersikap Netral di Pilkada 2024
- Menteri Nusron Ungkap 60 Persen Konflik Lahan Libatkan Oknum ATR/BPN
- Preman Pasar Tumpah Bogor Provokasi Tolak Penggusuran, IPW: Polisi Jangan Kalah
- DPR Apresiasi Penjabat Gubernur Jateng Atas Respons Soal Isu Netralitas Kades dan Lurah
- Sanksi Pidana Menanti Kades & Lurah yang Melanggar Netralitas di Pilkada 2024