Pak Hendro Polisikan Rifky Abdillah ke Polres Bogor, Begini Kasusnya

Selain itu, Pak Hendro juga melaporkan Kades Rifky atas dugaan perusakan pagar yang menjadi pembatas tanah garapannya di Kampung Neglasari.
"Kami juga memberikan laporan ke Inspektorat pada 29 Juni 2021. Saya sangat menyayangkan aksi yang dilakukan Kepala Desa Tugujaya," kata Pak Hendro saat konferensi pers di salah satu kafe di Cibinong, Bogor, Jumat.
Dodi Herman Fartodi selaku kuasa hukum pelapor meminta polisi menegakkan aturan yang berlaku dengan harapan tidak terjadi hal serupa di kemudian hari.
"Kami harap kejadian ini bisa diselesaikan, karena sejak awal sudah ada iktikad baik, tetapi oknum kepala desa malah melakukan sikap tak kooperatif dan bekerja sama dengan oknum biong (mafia, red) tanah," ujar Dodi. (antara/jpnn)
Pak Hendro melaporkan Muhammad Ridky Abdillah ke Polres Bogor dan kades itu telah diperiksa polisi pada Jumat (3/12) terkait dugaan penyerobotan tanah.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Polisi Bongkar Tempat Produksi MinyaKita Palsu di Bogor
- Iwan Soelasno: Kades Jangan Risau, Desa Punya 6 Sumber Pendapatan
- Kejari Muba Tetapkan H Alim dan Amin Mansyur Tersangka Kasus Mafia Tanah
- DPR Bentuk Panja Usut Mafia Lahan di Batam, Pengamat: Panggil Menteri ATR/BPN
- Bamsoet Kembali Dorong Berantas Mafia Tanah, Sebut 2 Hal Ini Jadi Kunci Utama
- KPK Periksa Satori dan Kepala Desa di Cirebon Terkait Kasus Dana CSR di BI