Pak Hendro Yakin Banget PKPI Bakal Lolos Verifikasi

Pak Hendro Yakin Banget PKPI Bakal Lolos Verifikasi
Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) AM Hendropriyono saat ulang tahun partainya yang ke-18 di Jakarta, Minggu (15/1). Foto: Imam Husein/Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) AM Hendropriyono meyakini Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan meloloskan partainya sebagai calon kontestan Pemilu 2019. Hendro mengaku optimistis bahwa PKPI memenuhi syarat.

"Kalau sekarang MS (memenuhi syarat, red), maka nanti akan SMS atau sangat memenuhi syarat," ujar Hendro pada Silahturahmi dan Temu Kader PKPI di Gedung Wijayakusuma, Cipayung, Jakarta Timur, Minggu (21/1).

Mantan kepala Badan Intelijen Negara (BIN) itu menambahkan, pengurus PKPI di semua tingkatan solid dalam menghadapi verifikasi faktual. Verifikasi merupakan dampak dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengharuskan parpol peserta Pemilu 2014 diverifikasi kembali.

"Kami sudah melakukan verifikasi secara internal sejak Oktober 2017 termasuk mengisi Sipol (sistem informasi partai politik). Setelah melakukan perbaikan, akhirnya kami berhasil memenuhi syarat. Jadi, tidak ada kendala untuk melakukan verifikasi faktual,"  ucapnya.

Lebih lanjut Hendro mengatakan, kepengurusan PKPI tidak hanya terbentuk di seluruh provinsi. Sebab, PKPI sudah menjangkau 75 persen kabupaten/kota di masing-masing provinsi dan minimal 50 persen kecamatan di setiap kabupaten/kota.

Hal tersebut merupakan syarat sebagaimana diamanatkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. KPU rakan melakukan verifikasi faktual terhadap 12 parpol  peserta Pemilu 2014 pada  28 Januari mendatang.

"Saya minta para kader tidak anggap enteng verifikasi ini, tetap solid dan sungguh-sungguh melakukan verifikasi faktual," katanya.(gir/jpnn)


Ketua Umum PKPI AM Hendropriyono meyakini Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan meloloskan partainya sebagai calon kontestan Pemilu 2019.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News