Pak I dan Istrinya Dituduh Punya Ilmu Hitam, Bisa Berubah jadi Hewan
jpnn.com, KENDARI - Rumah milik pasangan suami istri berinisial I (60) suami dan WL (55) istri di Desa Tanjung Tiram, Kecamatan Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara, dibakar warga.
Suami istri itu diduga memiliki ilmu hitam 'parakang' (bisa berubah jadi hewan atau tumbuhan). Insiden pembakaran terjadi pada Minggu (2/1).
Kapolsek Moramo Utara Iptu Gema Brajaksono mengatakan pihaknya telah memintai keterangan dari beberapa orang saksi.
"Untuk pelakunya sedang kami dalami, dan laporannya sudah masuk ke Satreskrim Polres Konsel. Namun sampai saat ini sudah ada beberapa saksi yang telah kami mintai keterangan," katanya melalui keterangan tertulisnya di Kendari, Rabu.
Meski begitu, Iptu Gema tidak menyebut secara terperinci berapa orang yang telah diperiksa terkait kasus pembakaran tersebut.
Sementara dalam kejadian pembakaran yang menghanguskan satu unit rumah tersebut, tidak menimbulkan korban jiwa.
"Kalau korban jiwa tidak ada, karena pada saat kejadian tersebut, Babinkamtibmas bergerak cepat membawa pemilik rumah ke polsek," jelasnya.
Pembakaran rumah di desa tersebut bermula ketika seorang warga Tanjung Tiram meninggal dunia.
Dituduh punya ilmu hitam, I dan istrinya, WL harus kehilangan rumah karena dibakar warga yang marah.
- Bupati Konsel yang Copot Camat Baito Pembela Guru Supriyani Bisa Dipidana, Ini Serius!
- Bupati Pakai Kata Parah & Fatal, Guru Honorer Supriyani Boleh di Rumah Dinas
- Bupati Konsel Copot Camat Baito Gegara Ini, bukan karena Guru Supriyani, Oalah
- Kasus Guru Supriyani: Kepsek Ungkap Momen Dipanggil ke Polsek, Ujungnya Pahit
- 4 Hal Penting pada Sidang Kedua Kasus Guru Honorer Supriyani, Bukan Hanya PGRI
- JPU Tanggapi Eksepsi Guru Supriyani: Kenapa Enggak Kemarin Saja!