Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran
Untuk itu, Ihsan mengharapkan persoalan tenaga non-ASN di Kabupaten Bangkep dapat terselesaikan sesuai dengan tanggal waktu dan regulasi yang berlaku, guna mendukung keberlanjutan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Sebelumnya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan penyelesaian masalah tenaga non-ASN merupakan langkah krusial dalam meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas pemerintahan daerah.
Hal ini disampaikan pada rapat koordinasi yang diselenggarakan secara virtual terkait penataan tenaga non-ASN di instansi pemerintah daerah yang diikuti seluruh gubernur dan bupati/wali kota se-Indonesia.
Menteri Tito mengatakan upaya ini juga bertujuan untuk memastikan tenaga kerja non-ASN mendapatkan kejelasan status dan perlindungan hukum.
"Kami ingin memastikan bahwa tenaga honorer yang memenuhi syarat diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi dan memperoleh status yang lebih jelas, baik sebagai PPPK maupun pegawai kontrak," kata Mendagri Tito. (antara/jpnn)
Saat ini seleksi PPPK 2024 tahap 2 sudah masuk masa pendaftaran, ada pemda minta tambahan anggaran.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
- Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
- Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai
- Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS
- 90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
- Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!