Pak Imam Nahrawi Tak Terima Suap, Pasti Bakal Kooperatif dengan KPK
jpnn.com, JAKARTA - Advokat Soesilo Ariwibowo yang menjadi kuasa hukum Menpora Imam Nahrawi menepis tuduhan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut kliennya menerima suap terkait dana hibah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
“Pak Imam tidak pernah merasa ada penerimaan-penerimaan seperti dugaan itu,” ujar Soesilo kepada jpnn.com, Rabu (18/9).
Soesilo menambahkan, dirinya belum bertemu Imam pasca-keputusan KPK menjerat menteri kelahiran 8 Juli 1973 itu sebagai tersangka suap. Meski demikian Soesilo meyakini Imam akan bersikap kooperatif.
“Saya belum ketemu Pak Imam. Saya pikir Pak Imam akan ikuti prosesnya di KPK,” tegasnya.
Selain itu, Soesilo juga akan mempelajari jerat dari KPK untuk kliennya. “Kami akan lihat secara detail,” tegasnya.(dkk/jpnn)
Advokat Soesilo Ariwibowo yang menjadi kuasa hukum Menpora Imam Nahrawi menepis tuduhan KPK yang menyebut kliennya menerima suap terkait dana hibah untuk KONI.
Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad
- Kasus Korupsi Dana Hibah, Mantan Kadisbud Kota Denpasar Ditahan Jaksa
- 3 Pengurus KONI Makassar Ditahan Kejari, Ini Kasusnya
- Polisi Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah di LAMR Kota Pekanbaru
- Eks Ketua NPCI Jabar Ditahan terkait Korupsi Dana Hibah, Begini Dosanya
- Usut Korupsi Dana Hibah, Kejari Makassar Geledah Kantor KONI & KORMI
- Bebas Bersyarat, Eks Menpora Imam Nahrawi Dikenakan Wajib Lapor