Pak Jaksa Agung, Kapan Nih Kasus HAM Diselesaikan?
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Didik Mukriyanto menagih janji pemerintah menuntaskan dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu.
Saat rapat kerja Komisi III DPR dengan Jaksa Agung Prasetyo, Rabu (12/4), Didik mempertanyakan sejauh mana komitmen pemerintah menuntaskan persoalan itu.
"Bagaimana komitmen Kejagung mengawal kebijakan presiden menyelesaikan kasus masa lalu, seperti kasus Semanggi dan Trisakti?" kata Sekretaris Fraksi Partai Demokrat itu, Rabu (12/4).
Didik merasa punya tanggung jawab moral untuk mengawal penuntasan kasus itu. Sebab, dia merupakan salah satu alumni dari Universitas Trisakti. "Soal HAM masa lalu, saya alumni (Universitas) Trisakti punya tanggung jawab moral," kata Didik.
Prasetyo mengatakan, saat ini tengah berupaya menambah struktur baru untuk eselon II a, III dan IV di Kejagung. Serta menghidupkan kembali struktur lama yakni eselon V.
Jika sudah disetujui KemenpanRB nanti, Prasetyo mengaku akan menambah satu direktur di bidang pidana khusus yakni direktur HAM Berat yang selama ini belum ada.
"Belum setingkat direktur baru setingkat kepala sub direktorat," kata Prasetyo di sela-sela raker kepada wartawan, Rabu (12/4).
Nah, dia menegaskan, penambahan ini diharapkan dapat lebih efektif untuk menangani kasus-kasus HAM berat.
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Didik Mukriyanto menagih janji pemerintah menuntaskan dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM)
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah
- Minta KPU DKI Tanggung Jawab, Taufik Demokrat: Pilkada Jakarta Harus Diulang
- Abdul Rachman Thaha Gabung ke Demokrat, Ada Faktor Anwar Hafid
- Demokrat Turun Tangan Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal di Pilkada Siak 2024
- Kenaikan PPN 12 Persen Bakal Ditunda, Marwan Cik Asan: Pilihan Bijak
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak