Pak Jaksa Agung, Kapan Nih Kasus HAM Diselesaikan?
Rabu, 12 April 2017 – 17:27 WIB

Didik Mukriyanto. Foto: dokumen JPNN
"Selama ini penanganan pelanggaran HAM berat di kejagung masih kasubdit, eselon III. Dengan tambahan satu direktorat baru khusus nanti diharapkan akan lebih fokus, komprehensif," katanya.
Baca Juga:
Dia menegaskan, bukan berari selama ini kejagung tidak sungguh-sungguh. Tapi nanti jika direktoratnya setingkat dengan eselon II lain, sehingga ketika melakukan pertemuan dengan pihak lain di rapat ada kesetaraan.
"Diharapkan dengan ada direktur ini penanganan perkara HAM berat bisalebih ditingkatkan," katanya. (boy/jpnn)
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Didik Mukriyanto menagih janji pemerintah menuntaskan dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM)
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Prabowo Bertemu Megawati, Demokrat Singgung Soal Sikap Patriot
- Apresiasi Langkah Pemerintah Merespons Tarif Impor Trump, Demokrat: Pendekatan Cerdas
- Agust Jovan Latuconsina Layak Jadi Wasekjen Demokrat: Energik dan Bertalenta
- Syahrial Nasution, Alumni Unpar yang Dipercaya AHY Jadi Wakil Sekjen Partai Demokrat
- Jadi Kepala Komunikasi Partai Demokrat, Herzaky: Ini Amanah Luar Biasa
- Soal Teror ke Tempo, Hinca: Tidak Ada Demokrasi Tanpa Media yang Merdeka