Pak Jaksa Banyak Perkara....
Kamis, 22 Juli 2010 – 07:28 WIB
SELAMAT hari jadi ke-50, Korps Adhyaksa! Selamat juga buat Cirus Sinaga dan Poltak Manulang, karena Anda berdua juga masih berstatus jaksa. Selamat juga Pak Hendarman, meski Yusril Ihza Mahendra menyebut jabatan Anda sebagai Jaksa Agung ilegal. Citra tercoreng kelakuan 'oknum', juga terbangun lambannya menangani perkara, seperti imej yang masih bertahan hingga sekarang, terutama dalam penanganan kasus korupsi, terlebih di daerah.
Hari ini, kejaksaan memperingati hari jadinya. Semoga bukan dengan pesta, tiup lilin yang jumlahnya 50, plus kue tart yang warna coklat. Karena luapan kegembiraan tak akan mampu melambungkan citra, yang hingga kini belum beranjak baik. Cirus dan Poltak adalah coretan hitam di muka kejaksaan, meski masih sebatas dugaan, tapi yang berbau Gayus Tambunan pastilah tidak sedap di mata publik.
Baca Juga:
:POLLING Adakah keseriusan memperbaiki diri? Sulit menjawabnya. Kasus Cirus dan Poltak misalnya. Dengan dalih azas praduga tidak bersalah, keduanya masing menyandang titel jaksa. "Jadi dia belum boleh dikenakan efek dari kejahatan, sebelum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," tegas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Amari, beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
SELAMAT hari jadi ke-50, Korps Adhyaksa! Selamat juga buat Cirus Sinaga dan Poltak Manulang, karena Anda berdua juga masih berstatus jaksa. Selamat
BERITA TERKAIT
- IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah
- Kapolrestabes Semarang Disorot soal Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi
- Kementerian ATR: Diperlukan Upaya Strategis dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang