Pak Jaksa Banyak Perkara....
Kamis, 22 Juli 2010 – 07:28 WIB

Jaksa Agung Hendarman Supandji. Foto: Jawa Pos
SELAMAT hari jadi ke-50, Korps Adhyaksa! Selamat juga buat Cirus Sinaga dan Poltak Manulang, karena Anda berdua juga masih berstatus jaksa. Selamat juga Pak Hendarman, meski Yusril Ihza Mahendra menyebut jabatan Anda sebagai Jaksa Agung ilegal. Citra tercoreng kelakuan 'oknum', juga terbangun lambannya menangani perkara, seperti imej yang masih bertahan hingga sekarang, terutama dalam penanganan kasus korupsi, terlebih di daerah.
Hari ini, kejaksaan memperingati hari jadinya. Semoga bukan dengan pesta, tiup lilin yang jumlahnya 50, plus kue tart yang warna coklat. Karena luapan kegembiraan tak akan mampu melambungkan citra, yang hingga kini belum beranjak baik. Cirus dan Poltak adalah coretan hitam di muka kejaksaan, meski masih sebatas dugaan, tapi yang berbau Gayus Tambunan pastilah tidak sedap di mata publik.
Baca Juga:
:POLLING Adakah keseriusan memperbaiki diri? Sulit menjawabnya. Kasus Cirus dan Poltak misalnya. Dengan dalih azas praduga tidak bersalah, keduanya masing menyandang titel jaksa. "Jadi dia belum boleh dikenakan efek dari kejahatan, sebelum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," tegas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Amari, beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
SELAMAT hari jadi ke-50, Korps Adhyaksa! Selamat juga buat Cirus Sinaga dan Poltak Manulang, karena Anda berdua juga masih berstatus jaksa. Selamat
BERITA TERKAIT
- Diserahkan ke Kejaksaan, Aipda Robig Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 15 Tahun Penjara
- Dituding Kewalahan saat Sidang, Hotman Sebut Razman Takut Hakim
- DPR Sebut Pengangkatan PPPK 2024 Tahap 1 Dilaksanakan Tahun Ini, Honorer Tenang ya
- Kemenhut Tegaskan Anggaran Pengelola FOLU Net Sink 2030 Berasal dari Non-APBN
- Sahroni Apresiasi Kinerja Bareskrim Mengungkap 4,1 Ton Narkoba dalam 2 Bulan
- Eksepsi Tom Lembong, Kejanggalan Dakwaan Jaksa dalam Kasus Importasi Gula Diungkap