Pak Jat Menepis Kabar Simpang Siur soal PPPK Paruh Waktu, Honorer Jangan Galau

Pak Jat Menepis Kabar Simpang Siur soal PPPK Paruh Waktu, Honorer Jangan Galau
Honorer database BKN tidak mendapat formasi akan diangkat jadi PPPK Paruh Waktu. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - TANGERANG - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang, Provinsi Banten, meminta para honorer yang akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu agar tidak perlu galau.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang Jatmiko memastikan para tenaga honorer yang dialihkan statusnya menjadi PPPK paruh waktu tetap mendapatkan hak termasuk gaji yang sesuai dengan ketentuan.

"Kami telah menjamin kemampuan keuangan daerah sehingga tidak perlu ada yang dikhawatirkan lagi bagi tenaga honorer yang dialihkan statusnya menjadi PPPK paruh waktu," kata Jatmiko di Tangerang, Jumat (17/1).

Jatmiko mengatakan Pemkot Tangerang telah menghitung dan memastikan kesiapan fiskal untuk menunjang pembiayaan anggaran PPPK Paruh Waktu selama setahun ke depan.

Jatmiko mengatakan hal tersebut menepis kabar simpang siur yang beredar di masyarakat terkait hak yang akan diterima oleh tenaga honorer yang akan menjadi PPPK paruh waktu.

"Tidak perlu ada yang dikhawatirkan, karena semuanya akan mendapatkan kejelasan status kepegawaian menjadi PPPK Paruh Waktu," tegasnya.

Selain itu, Pemkot Tangerang berharap kebijakan terbaru ini menjadi solusi untuk memberdayakan sekaligus mendorong kesejahteraan para pegawai di lingkungan Pemkot Tangerang.

"Ini adalah solusi yang dapat kami sampaikan," ujarnya.

Pak Jatmiko menepis kabar yang beredar di masyarakat seputar PPPK Paruh Waktu, yang membuat honorer jadi galau.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News