Pak JK, Mohon Jangan Khianati Reformasi
jpnn.com, JAKARTA - Politikus Partai Nasdem Kisman Latumakulita meminta Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) tidak mengkhianati reformasi hanya untuk melanggengkan kekuasaan
Dia mengatakan, presiden dan wapres hanya bisa menjabat selama dua periode.
"Tidak butuh pakar-pakar yang profesor dan doktor hukum untuk memahami bahwa dua kali lima tahun itu adalah sepuluh tahun. Kalau ada pemahaman dan penafsiran yang lain, patut diduga sebagai upaya pengkhianatan kepada reformasi," ujar Kisman sebagaimana dilansir laman RMOL, Selasa (31/7).
Sebagaimana diketahui, JK mengajukan diri sebagai pihak terkait dalam uji materi Penjelasan Pasal 169 Huruf n Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang diajukan Partai Perindo di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Kisman, putusan yang terbaik bagi pendidikan politik bangsa dan MK sebagai anak kandung reformasi adalah menolak gugatan Perindo.
“Alasannya, Perindo juga tidak memiliki legal standing PT kursi di DPR sebesar 20 persen atau gabungan pemiliki PT kursi di DPR 20 persen yang bisa mengusung capres-cawapres. Dengan demikian, kedudukan JK yang ikut dengan Perindo gugur dengan sendirinya," ujar Kisman.
Dia menambahkan, MK akan mencoreng citra sendiri jika mengabulkan gugatan itu.
"Kalau Jusuf Kalla bisa menjabat tiga kali asal tidak berturut-turut, ini sebuah preseden buruk bagi bangsa," ujar Kisman. (rus)
Politikus Partai Nasdem Kisman Latumakulita meminta Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) tidak mengkhianati reformasi hanya untuk melanggengkan kekuasaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Tafsir Iqra
- Ingin Arah Baru Pemberantasan Korupsi, Pakar Uji Materi 2 Pasal UU Tipikor ke MK
- JK Sebut Pemerintah Bisa Jatuh Kalau Anggaran 20 Persen Buat Pendidikan Diturunkan
- Sejumlah Tokoh Hadiri Peluncuran Buku Karya Dede Yusuf, Berikut Daftar Namanya
- Disidang eks Hakim MK Lewat Mahkamah Partai PDIP, Tia Rahmania Terbukti Mengalihkan Suara Partai