Pak JK Sebenarnya Pengin Pensiun Saja, Tapi...
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan bahwa dirinya sebenarnya sudah ingin mengaso dan pensiun dari urusan kenegaraan. Namun, tokoh yang beken disapa dengan panggilan JK itu menjadi terbebani ketika ada uji materi atas frasa tidak berturut-turut pada Penjelasan Pasal 169 Huruf n Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu di Mahkamah Konstitusi.
"Saya sendiri mengorbankan niat saya untuk istirahat, pensiun. Bagi saya ini beban. Tapi karena kepentingan lebih besar dari kepentingan pribadi, saya berpikir lebih jauh untuk kepentingan keseluruhan," ujar JK di kantornya, Selasa (24/7).
Karena itu, JK memutuskan untuk menjadi pihak terkait dalam uji materi yang diajukan Partai Perindo itu. JK juga menegaskan, langkahnya menjadi pihak terkait dalam uji materi itu bukan demi kepentingan pribadi.
Karena itu JK berkoordinasi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Tentu hal ini saya bicarakan dengan Pak Jokowi sendiri. Itu bukan keputusan sendiri," katanya.
Namun demikian JK enggan berandai-andai apakah dirinya bakal menjadi calon wakil presiden pendamping Jokowi. Sebab, hal itu juga akan sangat tergantung putusan MK.
"Jadi, sangat tergantung nanti keputusan MK," pungkasnya.(gwn/JPC)
Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan bahwa dirinya sebenarnya sudah ingin pensiun dari urusan kenegaraan agar bisa beristirahat.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hasil Pilkada 8 Daerah dengan Calon Tunggal Digugat ke MK, Pertanda Apa?
- Banyak Banget, Ada 312 Hasil Pilkada yang Digugat ke Mahkamah Konstitusi
- Tokoh Adat Sarmi Tegaskan Gugatan ke MK Hak Konstitusional Bukan Provokasi
- Selisih Suara Tinggi, MK Tetap Berpeluang Analisis Gugatan Risma-Gus Hans
- Ridwan Kamil Ungkap Alasan Batal Mengajukan Gugatan ke MK, Ternyata..
- Bawaslu Babel Siap Dipanggil Mahkamah Konstitusi