Pak JK Semula Bilang Jangan Saya, Berubah Terserah Saja
jpnn.com, JAKARTA - Peneliti senior CSIS J Kristiadi menuturkan langkah Wakil Presiden Jusuf Kalla mengajukan sebagai Pihak Terkait gugatan judicial review ke MK mengenai aturan masa jabatan wapres, ditujukan agar tidak ada kontroversi selanjutnya.
”Karena sebetulnya beliau sudah saya dengar lama sudah merasa jangan saya lagi yang gitu-gitu. Tapi tentu ada berbagai macam dinamika yang kemudian bisa sampai sana, jadi beliau mengatakan terserah sajalah,” ujar Kristiadi, seperti diberitakan Jawa Pos.
Dia menuturkan keributan kecil di Indonesia itu sangat mungkin bisa menjalar kemana-mana. Misalnya berdampak pada politik identitas. Nah, kepemimpinan nasional perlu menjaga agar ada pakem identitas Indonesia sebagai negara kesatuan bisa semakin jelas.
”Bagaimana mengakomodasi masyarakat dengan partai-partai, apakah desentralisasi itu seragam kayak gini, apakah pemilu serentak kayak gini. Menurut saya sekarang gak ada pakem,” ujar dia.
Berkaitan dengan itu, Jusuf Kalla memang dianggap tepat digandeng Jokowi. Dia menuturkan perlu ada tokoh muslim yang bisa diterima semua pihak dan mengayomi.
”Mengayomi semua itu mendampingi Pak Jokowi. Supaya ada pemerintahan yang cukup stabil untuk menata fondasi landasan pengelolaan kekuasaan negara yang sekarang ini gak ada pakemnya,” tambah dia. (bay/jun)
J Kristiadi dari CSIS mengatakan tujuan Jusuf Kalla (JK) mengajukan diri sebagai Pihak Terkait, agar tidak ada kontroversi lagi di masa mendatang.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Bisnis Plasma Darah di PMI Dipertanyakan
- Dualisme di Tubuh PMI, Andi Rusni: Organisasi Lebih Besar dari Individu
- Aqua dan DMI Teken MoU Tingkatkan Kemitraan Strategis
- Tafsir Iqra
- JK Sebut Pemerintah Bisa Jatuh Kalau Anggaran 20 Persen Buat Pendidikan Diturunkan
- Sejumlah Tokoh Hadiri Peluncuran Buku Karya Dede Yusuf, Berikut Daftar Namanya