Pak JK Tak Bisa Jadi Cawapres Lagi? Ini Kata Mendagri
Senin, 26 Februari 2018 – 23:32 WIB

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. FOTO: Dok. JPNN.com
"Saya secara lisan sudah diskusi dengan ketua KPU, tim kami juga sudah menelaah, karena pengertian dua kali itu berturut-turut atau tidak. Ini menyangkut tata negara, saya kira perlu duduk bersama," pungkas ketua tim pemenangan Jokowi-JK di Pilpres 2014 itu.(gir/jpnn)
Sebagian kalangan menyebut JK terganjal ketentuan Pasal 7 UUD 1945 yang membatasi masa jabatan presiden ataupun wakil presiden hanya dua periode.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- NasDem Menghormati Jika Jokowi Pilih Gabung PSI
- Hasil Survei Cigmark Tentang Ketua Wantimpres, Setia Darma: Jokowi Cocok dan Layak
- Apakah Jokowi Akan Bergabung dengan PSI? Begini Analisis Pakar
- Sinyal Jokowi Gabung PSI Makin Kuat, Golkar: Pasti Ada Hitungan Politik
- Pengamat Politik Sebut Wajar Jokowi Diunggulkan Jadi Ketua Wantimpres RI
- Hasil Survei Rumah Politik Indonesia: Mayoritas Publik Menilai Jokowi Layak Jadi Ketua Wantimpres RI