Pak JK Tak Bisa Jadi Cawapres Lagi? Ini Kata Mendagri
Senin, 26 Februari 2018 – 23:32 WIB
"Saya secara lisan sudah diskusi dengan ketua KPU, tim kami juga sudah menelaah, karena pengertian dua kali itu berturut-turut atau tidak. Ini menyangkut tata negara, saya kira perlu duduk bersama," pungkas ketua tim pemenangan Jokowi-JK di Pilpres 2014 itu.(gir/jpnn)
Sebagian kalangan menyebut JK terganjal ketentuan Pasal 7 UUD 1945 yang membatasi masa jabatan presiden ataupun wakil presiden hanya dua periode.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Pakar Politik Menyamakan Jokowi dengan Pembunuh Berdarah Dingin, Ini Sebabnya
- Jokowi Aktif Mendukung Paslon Tertentu, Al Araf: Secara Etika Itu Memalukan
- Al Araf Nilai Jokowi Memalukan Turun Kampanye di Pilkada 2024
- Pengamat Heran PDIP Protes Mega Ada di Stiker 'Mau Dipimpin Siapa?'
- Hasto PDIP Nilai Prabowo Sosok Kesatria, Lalu Menyindir Jokowi
- Prabowo Seorang Kesatria, Harus Tegas Hadapi Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada