Pak Jokowi, Ajak Menkes Nila Moeloek ke Riau, Biar Rasakan Hirup Asap!
jpnn.com - PEKANBARU - Gelombang aksi demonstrasi pada pernyataan Menteri Kesehatan Nila F Moeloek masih saja terjadi. Jumat (18/9), puluhan mahasiswa di Pekanbaru menggelar unjuk rasa di gerbang kantor Gubernur Riau.
Aksi ini sudah yang kesekian kalinya. Sehari sebelumnya, aksi yang sama juga dilakukan di gedung DPRD Provinsi Riau. Mereka juga menuntut Menkes meminta maaf pada masyarakat Riau, yang menyatakan bahwa kualitas udara di Riau belum berbahaya. Presiden Joko Widodo pun diminta membawa Menkes untuk bisa merasakan dampak langsung asap yang berhari-hari dihirup rakyat.
"Pak Jokowi, bawalah Bu Menkes ke Riau. Biar tau seperti apa rasanya asap yang dihirup rakyat," teriak mahasiswa.
Ribuan korban asap di Riau, kata mahasiswa, pasti tidak akan terima dengan pernyataan Menkes yang mengatakan kualitas udara Riau masih belum berbahaya.
"Jadi tolong ke sinilah sama-sama untuk merasakan seperti apa rasanya kabut asap Bu Menteri," tantang mahasiswa.
Sama seperti yang dirasakan masyarakat, Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT juga kesal dengan pernyataan Menkes yang menyebut udara Pekanbaru tidak berbahaya. Padahal sudah jelas berminggu-minggu lamanya, warga menghirup asap pekat.
"Kita akan minta penjelasan kepada Menkes atas dasar apa Riau ini dikatakan udaranya tidak berbahaya. Bagaimana ini tidak berbahaya, sedangkan jumlah korban asap saja semakin bertambah," kritik Firdaus.
Contohnya saja kata Firdaus, peningkatan pasien ISPA di Puskesmas Simpang Tiga, bisa sampai 200 persen hanya dalam kurun waktu dua bulan.
PEKANBARU - Gelombang aksi demonstrasi pada pernyataan Menteri Kesehatan Nila F Moeloek masih saja terjadi. Jumat (18/9), puluhan mahasiswa di Pekanbaru
- Ariawan: KWP Siap Berkolaborasi dengan DPD RI Demi Bangsa dan Negara
- Judi Online Rusak Generasi Muda, Menpora Dito Nyatakan Perang
- 44 Pemimpin Muda Asia Tenggara Berkumpul Dalam AYF 2024
- Konon, Motif Polisi Tembak Rekannya di Sumbar Menyangkut Tambang Ilegal
- Choirul Anam: Polda Sumbar Harus Belajar dari Kasus Bharada E, Transparan ke Publik
- DPR Minta Kejaksaan Profesional di Sidang Praperadilan Tom Lembong