Pak Jokowi dan PDIP Berpotensi Ditinggalkan Guru Honorer di Pemilu 2024
Padahal, jumlah murid dan sekolah makin banyak.
Yusak mengakui konsep PPPK bagus dan tepat diterapkan karena dari sisi pengawasannya lebih bagus.
Namun, kata dia, tidak adil apabila guru honorer 35 dimasukkan dalam kebijakan PPPK.
Menurut Yusak, konsep PPPK tepat diterapkan kepada peserta di bawah usia 35 tahun atau kebijakan jangka panjang ke depan.
"Jika Presiden Jokowi ngotot menerapkan kebijakan PPPK dengan regulasinya maka siap-siap saja, secara politis akan ditinggalkan pendukung dari latar belakang guru," ucapnya.
Sebaliknya tambah Yusak, yang berani ambil kebijakan mengangkat honorer menjadi PNS akan kembali melejit di Pemilu yang akan datang.
"Pemerintahan Presiden Jokowi dan PDI Perjuangan sedang mempertahankan nasibnya dengan kebijakan yang mempersulit guru honorer," pungkasnya. (esy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Ketua Perkumpulan Honorer Indonesia (PHI) Yusak mengatakan apabila Presiden Jokowi ngotot dengan kebijakan PPPK maka guru honorer berpotensi meninggalkan Jokowi dan PDIP di Pemilu 2024.
Redaktur : Boy
Reporter : Mesya Mohamad
- Jokowi Masuk Daftar Pimpinan Korup, PBNU: Apakah Lembaganya Kredibel?
- BKN: Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Siap Diumumkan, Admin SSCASN Cek Inbox
- Info Terbaru BKN soal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap I, Akhirnya
- Jokowi Absen Pertemuan Eks Gubernur Jakarta, PDIP: Malu Namanya Masuk Daftar OCCRP
- Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap I Kota Bengkulu Ditunda, Achrawi Beri Penjelasan
- Sugeng Budiono Apresiasi Kritik Haidar Alwi Terhadap Survei OCCRP