Pak Jokowi, Dua Langkah Ini Bisa Selesaikan Kasus Pelanggaran HAM
![Pak Jokowi, Dua Langkah Ini Bisa Selesaikan Kasus Pelanggaran HAM](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/watermark/20151113_223823/223823_329782_Zulkifli_Hasan_MPR___dalam.jpg)
jpnn.com - JAKARTA – Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menyatakan untuk penyelesaian kasus pelanggaran berat harus ditempuh proses rekonsiliasi dan penegakkan hukum. Kedua proses tersebut menurut Zulkifli, akan sangat baik kalau dilaksanakan berbarengan.
“Masalahnya, menurut saya proses rekonsiliasi sudah berjalan. Yang harus ditingkatkan adalah proses hukumnya,” kata Zulkifli Hasan, menjawab pertanyaan wartawan, di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Jumat (13/11).
Proses rekonsiliasi dan penegakkan hukum terhadap dugaan pelanggaran HAM berat ujarnya, harus diselesaikan sendiri oleh bangsa ini.
“Jangan biarkan kita sesama satu bangsa diadu domba londo (Belanda,red). Jangan dibawa-bawa ke tempat lain. Apa Belanda itu lebih mencintai Indonesia di banding warga Indonesia sendiri?," tanya mantan Menteri Kehutanan era Presiden SBY itu.
Karena itu imbuhnya, MPR kembali menyarankan pemerintah, libatkan banyak pihak untuk rekonsiliasi dan berikan kepercayaan penuh aparatur penegak hukum untuk menyelesaikannya.(fas/jpnn)
JAKARTA – Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menyatakan untuk penyelesaian kasus pelanggaran berat harus ditempuh proses rekonsiliasi dan penegakkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pakar Bioteknologi Sebut Penyesuaian Tarif Air di Jakarta Tak Bisa Dihindari
- Budi Harjo Siap Hadapi Gugatan Soal Klaim Tanah Gudang Ekspedisi di Jambi
- Sidang Ted Sioeng: 2 Ahli Tegaskan Pihak yang Dipailitkan Tak Bisa Dipidana
- KPK Diminta Jerat HP di Kasus Korupsi Retrofit PLTU Bukit Asam
- Dibesuk Wakil Ketua MPR, Begini Cerita Keluarga Penderita Tumor Ganas Stadium 4
- Tim Hukum KPK Dianggap Tidak Hormati Pengadilan Gegara Sebut Fakta Persidangan Bukan Harga Mati