Pak Jokowi, Dua Langkah Ini Bisa Selesaikan Kasus Pelanggaran HAM

jpnn.com - JAKARTA – Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menyatakan untuk penyelesaian kasus pelanggaran berat harus ditempuh proses rekonsiliasi dan penegakkan hukum. Kedua proses tersebut menurut Zulkifli, akan sangat baik kalau dilaksanakan berbarengan.
“Masalahnya, menurut saya proses rekonsiliasi sudah berjalan. Yang harus ditingkatkan adalah proses hukumnya,” kata Zulkifli Hasan, menjawab pertanyaan wartawan, di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Jumat (13/11).
Proses rekonsiliasi dan penegakkan hukum terhadap dugaan pelanggaran HAM berat ujarnya, harus diselesaikan sendiri oleh bangsa ini.
“Jangan biarkan kita sesama satu bangsa diadu domba londo (Belanda,red). Jangan dibawa-bawa ke tempat lain. Apa Belanda itu lebih mencintai Indonesia di banding warga Indonesia sendiri?," tanya mantan Menteri Kehutanan era Presiden SBY itu.
Karena itu imbuhnya, MPR kembali menyarankan pemerintah, libatkan banyak pihak untuk rekonsiliasi dan berikan kepercayaan penuh aparatur penegak hukum untuk menyelesaikannya.(fas/jpnn)
JAKARTA – Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menyatakan untuk penyelesaian kasus pelanggaran berat harus ditempuh proses rekonsiliasi dan penegakkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- 3 Hakim Kasus Suap Pembebasan Ronald Tannur Dituntut Penjara Sebegini
- Korban Dokter Kandungan Cabul di Garut Bertambah, Polisi Lakukan Pendalaman
- Petugas CAT Tes PPPK Tahap 2 Jangan Coba 'Main Mata' dengan Honorer
- PT SMI - eMudhra Berkolaborasi Hadirkan Identitas Digital dan Keamanan Siber Terlengkap di Indonesia
- Desa Mukti Sari Memanfaatkan Limbah Ternak untuk Kemandirian Energi