Pak Jokowi Harus Tahu, Ini Tuntutan Utama Demo 11 April 2022, Bukan Minyak Goreng
jpnn.com, JAKARTA - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) akan menggelar aksi demo serentak di sejumlah kota di tanah air pada Senin, 11 April 2022.
Koordinator Media BEM SI Luthfi Yufrizal mengatakan peserta aksi demo 11 April 2022 ialah para mahasiswa yang berasal dari perguruan tinggi negeri dan kampus swasta
Dia juga memastikan sudah mengirim surat pemberitahuan kepaa kepolisian mengenai rencana aksi 11 April itu.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD telah mengingatkan aparat untuk tidak membawa peluru tajam saat melakukan pengamanan demonstrasi mahasiswa pada 11 April 2022.
"Tidak boleh ada kekerasan, tidak membawa peluru tajam, juga jangan sampai terpancing oleh provokasi," kata Mahfud MD dalam keterangan pers yang disiarkan YouTube akun Kemenko Polhukam, Sabtu (9/4).
Mahfud MD juga berharap mahasiswa mematuhi aturan ketika mengikuti demonstrasi. "Dalam menyampaikan aspirasi supaya dilakukan dengan tertib, tidak anarkis, dan tidak melanggar hukum," kata Mahfud.
Diketahui, BEM SI akan membawa total 18 tuntutan pada aksi demo 11 April. Selain menolak penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode, mahasiswa juga mendesak stabilitas harga kebutuhan pokok.
Juga mendesak pemerintah memberikan jaminan kesediaan barang-barang pokok bagi masyarakat.
Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia atau BEM SI membawa 18 tuntutan pada aski demo 11 April 2022 yang digelar serentak di sejumlah kota di tanah air.
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya
- Kepala BPJPH Mewajibkan Label Halal ke Barang yang Dijual, Mahfud: Itu Salah
- Disemprot Mahfud soal Undangan Kementerian untuk Acara Pribadi, Mendes Yandri Kaget
- Undang Kades ke Acara Pribadi Pakai Surat Berkop Kementerian, Yandri: Saya Baru Jadi Menteri
- 5 Pilihan Minyak Goreng yang Aman untuk Penderita Kolesterol Tinggi
- Disentil Mahfud MD soal Surat Menteri untuk Acara Pribadi, Yandri Susanto Bereaksi Begini