Pak Jokowi, Ini 3 Kriteria Pj Gubernur DKI Jakarta Menurut Akademisi UI

jpnn.com - JAKARTA - Pak Jokowi, Ini 3 Kriteria Pj Gubernur DKI Jakarta Menurut Akademisi UI.
Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan berakhir pada 16 Oktober 2022.
Selanjutnya, pemerintahan di Provinsi DKI Jakarta akan dipimpin seorang Penjabat (Pj) gubernur.
DPRD DKI Jakarta sudah mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur kepada Kemendagri.
Tiga calon Pj Gubernur DKI Jakarta yang sudah diusulkan DPRD ke kemendagri, yaitu Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar, dan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali.
Nantinya, Mendagri Tito Karnavian akan mengajukan 6 nama kandidat Pj Gubernur DKI Jakarta kepada Presiden Jokowi. Nama-nama yang diusulkan bisa sama dengan usulan DPRD DKI Jakarta.
Pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI) Aditya Perdana mengatakan penunjukan Pj Gubernur DKI Jakarta harus mempertimbangkan kondisi sosial politik dan tantangan yang dihadapi Jakarta.
Pertama, DKI Jakarta memiliki trauma soal polarisasi politik sebagai residu dari kontestasi Pilkada 2017.
Berikut ini 3 kriteria Pj Gubernur DKI Jakarta menurut akademisi UI Aditya Perdana. Siapa yang akan ditunjuk oleh Pak Jokowi? Bahtiar, Heru, atau Matali?
- NasDem Menghormati Jika Jokowi Pilih Gabung PSI
- Hasil Survei Cigmark Tentang Ketua Wantimpres, Setia Darma: Jokowi Cocok dan Layak
- Apakah Jokowi Akan Bergabung dengan PSI? Begini Analisis Pakar
- Sinyal Jokowi Gabung PSI Makin Kuat, Golkar: Pasti Ada Hitungan Politik
- Pengamat Politik Sebut Wajar Jokowi Diunggulkan Jadi Ketua Wantimpres RI
- Hasil Survei Rumah Politik Indonesia: Mayoritas Publik Menilai Jokowi Layak Jadi Ketua Wantimpres RI