Pak Jokowi, Jangan Bajak Dana Desa untuk Kepentingan Politik

Pak Jokowi, Jangan Bajak Dana Desa untuk Kepentingan Politik
Moh. Nizar Zahro. Foto: dok/JPG

Dalam nota keuangan RAPBN Tahun 2018 yang dibacakan oleh Presiden Jokowi di DPR tanggal 16 Agustus 2017 lalu, alokasi dana desa tidak mengalami kenaikan, tetap seperti tahun 2017 yakni Rp 60 T.

"Jadi jangan muluk-muluk berwacana untuk menciptakan lapangan pekerjaan dari dana desa. Memenuhi janjinya saja saat kampanye mengalokasikan per desa Rp 1, 4 miliar per desa belum bisa," pungkas Nizar. (fat/jpnn)


Ada wacana sebagian dana desa buat menggaji masyarakat pada 2018, satu tahun sebelum pilpres.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News