Pak Jokowi, Jangan Lupakan Perpres Gaji PPPK Meski Ada Corona

jpnn.com, JAKARTA - Wabah virus corona membuat honorer K2 makin sengsara. Sebab, penerbitan perpres penggajian pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) kian suram.
Saat ini pemerintahan Joko Widodo alias Jokowi tengah berfokus menangani virus corona yang makin merajalela di berbagai daerah.
Meski demikian, honorer K2 tidak patah arang. Mereka tetap berharap pemerintah menerbitkan perpres penggajian PPPK.
Koordinator Wilayah Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) DKI Jakarta Nur Baitih menjelaskan, pihaknya sangat menyadari keadaan negara di tengah wabah virus corona.
“Kami sangat peduli dan sangat prihatin. Namun, teman-teman juga perlu kejelasan nasibnya," ujar Nur, Jumat (20/3).
Dia berharap pemerintah tidak melupakan nasib honorer K2, terutama yang sudah lulus PPPK.
Menurut Nur, KemenPAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) seharusnya tetap mendorong penerbitan perpres penggajian PPPK meskipun ada wabah virus corona.
Apalagi, sambung Nur, KemenPAN-RB sudah menunda kelanjutan tes seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS 2019. Sebab, tes itu mengundang banyak orang.
Wabah virus corona membuat honorer K2 makin sengsara. Sebab, penerbitan perpres penggajian pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) kian suram.
- Jokowi: Ini Sudah Jadi Fitnah di Mana-Mana
- Soal Ijazah Jokowi Diduga Palsu, UGM Siap Buka-Bukaan
- Para Menteri Sowan ke Jokowi, Efriza: Sikap Kurang Menghargai Presiden Prabowo
- Sejumlah Menteri Prabowo Silaturahmi ke Rumah Jokowi, Pengamat Ini Ungkap Hal Tak Lazim
- Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Sudah Clear & Sah Secara Hukum
- Hari Kedua Lebaran 2025, Menkop Budi Arie Kunjungi Joko Widodo