Pak Jokowi, Jangan Lupakan Perpres Gaji PPPK Meski Ada Corona
Minggu, 22 Maret 2020 – 06:15 WIB

Presiden Joko Widodo. Foto: Ricardo/JPNN.com
“Semoga wabah corona tidak mematikan terbitnya perpres pengajian PPPK," sambung Nur. (esy/jpnn)
Wabah virus corona membuat honorer K2 makin sengsara. Sebab, penerbitan perpres penggajian pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) kian suram.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Menteri Kabinet Merah Putih Temui Jokowi, Ketua DPR Merespons Begini
- Jokowi: Ini Sudah Jadi Fitnah di Mana-Mana
- Soal Ijazah Jokowi Diduga Palsu, UGM Siap Buka-Bukaan
- Para Menteri Sowan ke Jokowi, Efriza: Sikap Kurang Menghargai Presiden Prabowo
- Sejumlah Menteri Prabowo Silaturahmi ke Rumah Jokowi, Pengamat Ini Ungkap Hal Tak Lazim
- Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Sudah Clear & Sah Secara Hukum