Pak Jokowi, Jangan Ulang Skandal Bank Century dan TransJakarta di Kereta Cepat!
jpnn.com - JAKARTA - Politikus senior PDI Perjuangan, DR Effendi Simbolon mempertanyakan langkah Presiden Joko Widodo dan Menteri BUMN Rini Soemarno membangun kereta cepat Jakarta-Bandung. Menurutnya tak ada satupun alasan yang masuk akal sehat sehingga megaproyek tersebut harus jalan.
"Kami hanya mengingatkan saja, agar pemerintah menunda megaproyek kereta cepat oleh Cina ini karena sekarang atau nanti pasti akan ada masalah sebab megaproyek tidak memiliki alasan yang bisa diterima akal sehat," kata Effendi di Jakarta, Sabtu (23/1).
Sebelum menimbulkan masalah hukum, Effendi minta Presiden Jokowi menunda proyek ini. "Pak Presiden, ingat kasus Bank Century era Presiden SBY dan pembelian bus TransJakarta ketika beliau jadi Gubernur DKI Jakarta yang menimbulkan masalah. Dua kasus tersebut hendaknya tak terulang di dalam pembangunan kereta cepat," tegasnya.
Tapi lanjutnya, potensi bahwa proyek ini akan ada masalah hukum nantinya sangat tinggi karena pembangunan kereta cepat ini sangat dipaksakan dan mengabaikan prinsip-prinsip transparansi.
"Kan tidak ada juga keterlibatan masyarakat dalam megaproyek kereta cepat ini, tiba-tiba diresmikan dan bangun groundbreaking. Belum lagi analisa dampak lingkungannya yang juga dipaksakan. Saya dengar, TNI AU tidak ingin wilayah Halim dilewati jalur kereta cepat ini. Resistensi terlalu banyak," pungkas Effendi Simbolon.(fas/jpnn)
JAKARTA - Politikus senior PDI Perjuangan, DR Effendi Simbolon mempertanyakan langkah Presiden Joko Widodo dan Menteri BUMN Rini Soemarno membangun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dorong Pariwisata Lintas Batas, STB Gelar Sarawak Gateway to Borneo di Jakarta dan Balikpapan
- Perkuat Komitmen ESG, ABMM Meluncurkan Buku ABM dan Sepenggal Kisah Pembelajaran
- Kementerian PU Dorong Pengelolaan Stadion Berstandar Tinggi
- Pemprov Jateng Resmi Menetapkan UMSP & UMSK 2025, Berlaku Mulai 1 Januari
- Sambut Natal & Tahun Baru, BI Menyediakan Uang Layak Edar Rp 133,7 Triliun
- Ini Sejumlah Kebijakan Pengaturan Mobilitas yang Disiapkan Kemenhub saat Nataru 2024/2025