Pak Jokowi Janji Naikkan Dana Bantuan PKH pada 2019
jpnn.com, BANJAR - Presiden Joko Widodo kembali membagikan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) kepada 1.000 keluarga prasejahtera dalam kunjungan kerjanya ke Kabupaten Banjar, Jawa Barat pada Selasa (16/1).
Penyerahan tersebut dilakukan langsung oleh Presiden yang beken disapa dengan panggilan Jokowi, di Taman Kota Lapang Bakti,Kabupaten Banjar.
"Uang itu untuk anak-anak kita dalam menempuh pendidikan dan untuk gizi anak," ujar suami Iriana.
Disampaikan Jokowi, dana PKH tersebut sudah bisa dicairkan oleh penerima mulai 1 Februari mendatang untuk pencairan tahap pertama.
Total dana yang tersedia dalam program tersebut sebesar Rp 1,89 juta per tahunnya bagi tiap penerima. Dana tersebut bisa diambil melalui beberapa kali pencairan.
Dia pun menjanjikan akan menaikkan besaran bantuan sosial melalui PKH pada 2019 mendatang. Tentunya dengan catatan ada kelebihan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Doakan kalau tahun depan anggaran berlebih akan ditingkatkan lagi," kata mantan gubenrur DKI Jakarta itu.
Bersamaan dengan penyerahan bantuan PKH, Jokowi juga menyerahkan bantuan bagi para pelajar tingkat SD hingga SMA/SMK serta bagi pelajar yang mengikuti program kelompok belajar (Kejar) paket A, B, dan C.
Jokowi janji akan menaikkan dana PKH pada 2019 mendatang jika ada kelebihan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
- Jokowi Teken Pengesahan UU Kementerian Negara, Ini Perubahannya
- Jokowi Resmikan 24 Ruas Jalan dan Jembatan di Aceh, Begini Harapannya
- Soal Wacana Aksi 20 Oktober, Pengamat: Masyarakat Sebaiknya Bisa Menghargai Karya Jokowi
- Jokowi Bakal Meresmikan Istana Negara di IKN
- Dirjen IKP Sebut Hasil Survei Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Kinerja Jokowi Masih Tinggi
- Jokowi Beri Penghargaan untuk Pengabdian KRI Nanggala-402 yang Tenggelam 2021 Lalu