Pak Jokowi, Kapan Surati DPR soal Penggganti Panglima TNI?

jpnn.com, JAKARTA - DPR masih belum menerima surat dari Presiden Joko Widodo soal usulan nama calon Panglima TNI pengganti Jenderal Gatot Nurmantyo yang memasuki masa pensiun Maret 2018.
"Dengar-dengarnya (surat) ini sedang berproses," kata Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, Rabu (29/11).
Menurut dia, Komisi I DPR juga tengah mencermati soal pergantian panglima meskipun belum menerima usulan dari presiden.
Taufik mengatakan, biasanya pembahasan pergantian panglima itu tiga atau empat bulan sebelum masa berakhirnya jabatan.
Wakil ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu berharap sebelum masuk reses masa sidang yang jatuh 13 Desember nanti, surat dari presiden sudah diterima parlemen.
"Artinya kami harapkan sesegera mungkin. Semakin cepat semakin bagus, karena memang perlu ada pertimbangan," ujarnya.
Namun, Taufik menegaskan semuanya kembali lagi kepada presiden. Sebab, pengusulan itu merupakan hak prerogatif presiden.
Hanya saja sekali lagi Taufik berharap di akhir masa sidang ini surat dari presiden sudah masuk. "Sekarang banyak agenda jelang akhir tahun. Jadi kalau Januari, biasanya presiden juga sibuk. Kalau sebelum masa sidang surat masuk, sesegera mungkin kami sampaikan ke teman di Komisi I," katanya. (boy/jpnn)
Taufik mengatakan, biasanya pembahasan pergantian panglima itu tiga atau empat bulan sebelum masa berakhirnya jabatan
Redaktur & Reporter : Boy
- Konon, ASN yang Mau Pindah ke IKN Bakal Terima Tunjangan Khusus
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Muncul Usulan Copot Menteri Terafiliasi Jokowi, Legislator PDIP: Berarti Ada Masalah
- Peringatan Hari Kartini Momentum Meningkatkan Harkat dan Martabat Kaum Perempuan
- Mbak Puan Sentil Israel soal Serangan di Palestina
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim