Pak Jokowi, Kapan Surati DPR soal Penggganti Panglima TNI?

Pak Jokowi, Kapan Surati DPR soal Penggganti Panglima TNI?
Taufik Kurniawan. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - DPR masih belum menerima surat dari Presiden Joko Widodo soal usulan nama calon Panglima TNI pengganti Jenderal Gatot Nurmantyo yang memasuki masa pensiun Maret 2018.

"Dengar-dengarnya (surat) ini sedang berproses," kata Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, Rabu (29/11).

Menurut dia, Komisi I DPR juga tengah mencermati soal pergantian panglima meskipun belum menerima usulan dari presiden.

Taufik mengatakan, biasanya pembahasan pergantian panglima itu tiga atau empat bulan sebelum masa berakhirnya jabatan.

Wakil ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu berharap sebelum masuk reses masa sidang yang jatuh 13 Desember nanti, surat dari presiden sudah diterima parlemen.

"Artinya kami harapkan sesegera mungkin. Semakin cepat semakin bagus, karena memang perlu ada pertimbangan," ujarnya.

Namun, Taufik menegaskan semuanya kembali lagi kepada presiden. Sebab, pengusulan itu merupakan hak prerogatif presiden.

Hanya saja sekali lagi Taufik berharap di akhir masa sidang ini surat dari presiden sudah masuk. "Sekarang banyak agenda jelang akhir tahun. Jadi kalau Januari, biasanya presiden juga sibuk. Kalau sebelum masa sidang surat masuk, sesegera mungkin kami sampaikan ke teman di Komisi I," katanya. (boy/jpnn)


Taufik mengatakan, biasanya pembahasan pergantian panglima itu tiga atau empat bulan sebelum masa berakhirnya jabatan


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News