Pak Jokowi, Ketahuilah, Banyak Honorer K2 Lulus PPPK Tidak Gajian

jpnn.com, JAKARTA - Terbitnya Perpres Nomor 38 Tahun 2020 tentang Jabatan yang Dapat Diisi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) tidak serta merta membuat seluruh honorer K2 senang.
Pasalnya, mereka masih saja menikmati statusnya sebagai honorer K2, dengan gaji yang tidak seberapa.
Mirisnya, sebagian honorer K2 yang lulus sudah seleksi PPPK tahap pertama Februari 2019, tidak lagi menerima gaji triwulannya. Praktis tiga bulan ini mereka tidak ada pendapatan.
Seperti yang dialami Ketum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih.
Dia terpaksa tidak mendapatkan gaji dari daerah sebanyak Rp 800 ribu per bulan karena sudah dinyatakan lulus PPPK.
Mestinya, bulan ini Titi menerima Rp 2,4 juta, akumulasi tiga bulan gaji. Namun, karena ketentuan daerah maka honorer K2 yang sudah lulus PPPK tidak menerima gaji lagi.
Sementara, hingga saat ini belum jelas kapan mereka akan mulai bekerja sebagai PPPK. Mereka belum mengantongi NIP PPPK. Nasib mereka menggantung.
Kondisi tidak hanya dialami Titi. Para honorer K2 yang lulus PPPK di beberapa daerah lain juga mengalami hal serupa seperti di beberapa wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah. Hanya segelintir daerah yang masih membayarkan gaji PPPK.
Karena sudah lulus PPPK, banyak honorer K2 yang nasibnya menggantung, tidak mendapatkan gaji selama tiga bulan ini.
- 5 Berita Terpopuler: Permintaan Kepala BKN Sangat Serius, Pengangkatan PPPK Bakal Tuntas 2025, Ini Buktinya
- Kepala Daerah Siap Mendatangi MenPAN-RB, Pengangkatan PPPK Tuntas 2025
- Permintaan Serius Kepala BKN kepada ASN, PNS dan PPPK, Silakan Disimak
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Gaji PPPK 2024 Tahap 1 Sudah Disiapkan, Sebegini, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa