Pak Jokowi, Mana Dokumen Konsep Rencana Pemindahan Ibu Kota?
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Herman Khaeron berharap pemerintah transparan atas rencana memindahkan ibu kota dari Jakarta ke salah satu provinsi di Pulau Kalimantan.
Herman menyebut pemerintah perlu membuka konsepnya untuk memindahkan ibu kota.
"Pemerintah harus mengajukan dulu konsep ke DPR. Itu yang benar, karena harus ditetapkan dengan Undang-undang," kata Herman saat dihubungi awak media, Jumat (23/8).
BACA JUGA : Bapak Presiden, Apa Benar Ibu Kota Negara Dipindah ke Kaltim? Oh, Ternyata
Politikus Fraksi Demokrat itu menuturkan, tidak mudah bagi pemerintah memindahkan ibu kota. Pemerintah harus memikirkan konsep memindahkan orang dari Jakarta ke provinsi yang menjadi ibu kota baru.
"Berapa juta pegawai pusat yang harus berkantor di Kalimantan? Bagaimana dengan keluarganya? Apakah sarana pendukungnya sudah diperhitungkan seperti rumah tinggal, rumah sakit? Jadi tidak sederhana," ungkap dia.
BACA JUGA : Politikus Gerindra Ini Ancam Bakal Total Menolak Pemindahan Ibu Kota
Secara pribadi, Herman tidak setuju atas pemindahan ibu kota dari Jakarta. Dia pun menyebut negara perlu meningkatkan perekonomian ketimbang memindahkan ibu kota.
Pemerintah harus memikirkan konsep memindahkan orang dari Jakarta ke provinsi yang menjadi ibu kota baru.
- Jokowi Teken Pengesahan UU Kementerian Negara, Ini Perubahannya
- Jokowi Resmikan 24 Ruas Jalan dan Jembatan di Aceh, Begini Harapannya
- Soal Wacana Aksi 20 Oktober, Pengamat: Masyarakat Sebaiknya Bisa Menghargai Karya Jokowi
- Jokowi Bakal Meresmikan Istana Negara di IKN
- Dirjen IKP Sebut Hasil Survei Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Kinerja Jokowi Masih Tinggi
- Jokowi Beri Penghargaan untuk Pengabdian KRI Nanggala-402 yang Tenggelam 2021 Lalu