Pak Jokowi, Masalah Omnibus Law Bukan Cuma Ketenagakerjaan
Sabtu, 25 April 2020 – 08:28 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ledia Hanifa menilai keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunda pembahasan RUU bidang ketenagakerjaan yakni Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja sudah bagus.
"Bagus menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan tetapi yang masalah bukan hanya klaster ketenagakerjaan. Masih banyak hal yang bermasalah di klaster-klaster lain," kata Ledia pada Jumat malam (24/4).
Baca Juga:
"Jadi tidak cukup hanya menunda klaster ketenagakerjaan," tegasnya.
Ledia menegaskan bahwa Fraksi PKS di Baleg tetap meminta pemerintah untuk menunda pembahasan RUU Cipta Kerja secara keseluruhan.
"Karena banyak masalah yang harus dibahas di RUU tersebut, sementara kita masih dalam keadaan darurat Covid-19 yang tentu harus diprioritaskan penyelesaiannya," tandas legislator Dapil Jawa Barat ini.(fat/jpnn)
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ledia Hanifa menyatakan permasalahan di RUU Cipta Kerja bukan cuma sektor ketenagakerjaan.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Usulan untuk DPR: Pendidikan tentang Koperasi Diajarkan Mulai dari Sekolah Dasar
- Simpatisan Gelora Laporkan Mardani PKS ke MKD: Dia Selalu Mengolok-olok
- Komisi III Gelar RDPU Soal Misteri Pembunuhan Perantau Minang di Jakarta Timur
- Ini Kesimpulan Raker Komisi II & Menteri Nusron Wahid soal SHGB-SHM di Area Pagar Laut
- Rudianto Lallo DPR Terima Aduan Keluarga Calon Polwan Lasmini Soal Rekrutmen Polri
- RDPU Kasus Pembacokan di Tasikmalaya, Ketua Komisi III DPR Usir Kuasa Hukum Korban