Pak Jokowi, Masalah Omnibus Law Bukan Cuma Ketenagakerjaan

Pak Jokowi, Masalah Omnibus Law Bukan Cuma Ketenagakerjaan
Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa. Foto: Mesya/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ledia Hanifa menilai keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunda pembahasan RUU bidang ketenagakerjaan yakni Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja sudah bagus.

Namun demikian, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyatakan permasalahan di RUU Cipta Kerja bukan cuma sektor ketenagakerjaan.

"Bagus menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan tetapi yang masalah bukan hanya klaster ketenagakerjaan. Masih banyak hal yang bermasalah di klaster-klaster lain," kata Ledia pada Jumat malam (24/4).

Oleh karena itu, katanya, Presiden Jokowi tidak cukup hanya menyetop pembahasan klaster ketenagakerjaan di RUU kontroversial tersebut.

"Jadi tidak cukup hanya menunda klaster ketenagakerjaan," tegasnya.

Ledia menegaskan bahwa Fraksi PKS di Baleg tetap meminta pemerintah untuk menunda pembahasan RUU Cipta Kerja secara keseluruhan.

"Karena banyak masalah yang harus dibahas di RUU tersebut, sementara kita masih dalam keadaan darurat Covid-19 yang tentu harus diprioritaskan penyelesaiannya," tandas legislator Dapil Jawa Barat ini.(fat/jpnn)

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ledia Hanifa menyatakan permasalahan di RUU Cipta Kerja bukan cuma sektor ketenagakerjaan.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News