Pak Jokowi, Pengamat Ini Rekomendasikan Kriteria Kepala BPINLP
jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo dianggap telah membuat keputusan strategis dan rasional, terkait dengan rencana Jokowi membentuk suatu badan langsung di bawah presiden, yang menangani pemantapan implementasi nilai-nilai luhur Pancasila.
“Ide Presiden Jokowi tersebut suatu terobosan luar biasa di tengah dunia yang dihantui tindakan radikal dari sekelompok orang yang memaksakan kehendak dengan kekerasan, yang sering disebut sebagai teroris,” kata Direktur EmrusCorner Emrus Sihombing, Selasa (20/12).
“Fakta menunjukkan, Indonesia sudah menjadi salah satu negara yang menjadi sasaran mereka (teroris)," imbuhnya
Pengamat politik dari Universitas Pelita Harapan itu mengatakan, pemantapan implementasi nilai luhur Pancasila, sebagaimana diinginkan presiden harus terwujud secara operasional. Baik itu dalam semua isi Undang-undang, kebijakan, program, tindakan aparatur negara dan segenap warga mulai dari pusat mengalir ke daerah-daerah, ke desa-desa hingga pada kelompok inti dalam suatu masyarakat yaitu keluarga.
Dia menilai, pembentukan badan tersebut semakin cepat semakin baik. “Untuk mewujudkan hal tersebut, presiden harus mengangkat sosok yang mampu memimpin Badan Pemantapan Implementasi Nilai Luhur Pancasila (BPINLP) tersebut,” kata dosen di Universitas Mercu Buana Jakarta ini.
Emrus berpendapat, sosok pimpinan BPINLP harus memiliki sedikitnya enam kriteria utama. Pertama, menguasai dan meresapi betul pemikiran Bung Karno. Sebab Bung Karno yang pertama kali menyampaikan Pancasila pada 1 Juni 1945 yang sekaligus juga menjadi hari kelahiran Pancasila.
Kedua, nasionalis religius. Hal ini penting, karena Indonesia bukan negara agama. Tetapi, negara yang mengakui keberadaan agama dalam segala aspek kehidupan.
“Fakta di Indonesia, sejak dulu dan tentu seterusnya tumbuh dan berkembang berbagai agama yang sudah diakui di Indonesia,” paparnya.
JAKARTA - Presiden Joko Widodo dianggap telah membuat keputusan strategis dan rasional, terkait dengan rencana Jokowi membentuk suatu badan langsung
- KPK Proses Laporan Dugaan Korupsi Aset Pemkab Kutai Timur di Jakarta
- Kantor Imigrasi Jakpus Deportasi 14 WNA yang Langgar Izin Tinggal
- Seniman Faida Rachma Soroti Isu Hunian dan Kepemilikan di Jakarta Biennale 2024
- Demi Berantas Judi Online, Prabowo Sampai 3 Kali Panggil Menkomdigi
- Harakah Majelis Taklim Deklarasi Setop Kekerasan pada Perempuan-Anak
- Guru Honorer Supriyani dan Orang Tua Korban Berdamai, Lihat