Pak Jokowi, Pengemudi Ojol Tidak Bisa Kerja dari Rumah
Rabu, 18 Maret 2020 – 19:52 WIB

Pengemudi ojek online. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Di sisi lain, Saleh meminta penggunaan istilah dalam penanganan virus Corona lebih banyak menggunakan bahasa Indonesia. Sebab, pemakaian bahasa Asing belum tentu efektif. Sebab, banyak orang yang tidak begitu memahami secara langsung kata atau kalimat yang disampaikan.
“Kemarin ada istilah social distancing. Masyarakat kan belum paham betul soal ini. Sekarang muncul lagi istilah working from home (WFH)," tukasnya.
Dia menambahkan, komunikasi menjadi salah satu kunci keberhasilan penanganan virus ini. Karena itu, pemerintah hendaknya lebih komunikatif agar masyarakat mengerti dan bisa melaksanakan protokol yang ada. (fat/jpnn)
Kerja di rumah atau work from home dalam rangka social distancing untuk mencegah penyebaran virus corona COVID-19, tidak bisa dilakukan pengemudi ojek online alias ojol.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya
- Grab Indonesia Klarifikasi soal Pemberian BHR Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi
- Kemnaker Evaluasi Aplikator Transportasi Daring Soal Laporan Pemberian BHR Rp 50 Ribu
- Driver Ojol Protes Dapat Bonus Rp50 Ribu, Wamenaker: Mereka Cuma Pekerja Sambilan
- Timnas Indonesia Harus Menang Lawan Bahrain
- Sobat Aksi Ramadhan 2025 Bentuk Nyata Kepedulian Pertamina Terhadap Masyarakat