Pak Jokowi Pengin 3 Periode Jadi Presiden RI? Silakan Baca Penjelasan Prof Mahfud Ini
Senin, 15 Maret 2021 – 20:36 WIB
"Kita konsisten saja, batasi jabatan presiden 2 periode," sambung guru besar ilmu tata negara itu.
Mahfud menguraikan, pada masa Orde Baru tidak ada pembatasan masa jabatan presiden. Oleh karena itu ketika reformasi bergulir pada 1998, UUD 1945 langsung diamendemen.
"MPR kemudian membuat amendemen atas UUD 1945, membatasi 2 periode saja," tulisnya.(ast/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Menko Polhukam Moh Mahfud MD menyatakan bahwa alasan penting di balik reformasi untuk menumbangkan Orde Baru ialah membatasi masa jabatan presiden.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Kehilangan Bulan
- Jokowi Masuk Daftar Pimpinan Korup, PBNU: Apakah Lembaganya Kredibel?
- Jokowi Absen Pertemuan Eks Gubernur Jakarta, PDIP: Malu Namanya Masuk Daftar OCCRP
- Sugeng Budiono Apresiasi Kritik Haidar Alwi Terhadap Survei OCCRP
- Akademisi Nilai Daftar Tokoh Terkorup OCCRP Tidak Jelas Ukurannya
- Mahfud Sebut Putusan MK Soal Ambang Batas Pencalonan Presiden Harus Ditaati