Pak Jokowi, Please Lantik Wagub DIY di Jogja Saja

Pak Jokowi, Please Lantik Wagub DIY di Jogja Saja
Paku Alam X. Foto: Radar Jogja/JPG

jpnn.com - JOGJA - DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Senin (25/4) malam menggelar rapat paripurna tentang usul penetapan wakil gubernur pengganti Paku Alam IX yang meninggal dunia pada 21 November silam. Dalam paripurna itu, DPRD mengusulkan Sri Paduka Paku Alam X sebagai Wakil Gubernur DIY.

Ketua Fraksi PDIP DPRD DIY, Eko Suwanto mengatakan, proses pengusulan untuk penetapan Paku Alam X sebagai Wagub DIY sudah tuntas. “Tidak ada masalah lagi, sudah diparipurnakan,” katanya.

Karenanya Eko mengharapkan hasil paripurna DPRD DIY itu akan segera. Harapannya agar Presiden Joko Widodo segera menetapkan Paku Alam X sebagai Wagub DIY mendampingi Sri Sultan HB X.

Menurut Eko, pengisian jabatan Wagub DIY itu penting demi kelangsungan pembangunan dan pelayanan ke masyarakat.  "Tentu ini jadi harapan bersama,  bagaimana nanti pemerintahan di DIY bisa memiliki kepemimpinan dwi tunggal untuk pelaksanaan keistimewaan DIY," katanya.

Sedangkan Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DIY, Sudarto menambahkan, soal pelantikan Paku Alam X sebagai Wagub DIY tinggal menunggu keputusan presiden. Tapi soal lokasi pelantikannya, kata Sudarto, masyarakat mengharapkannya bisa digelar di Jogja.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada, pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih memang dilakukan di ibu kota negara. Namun demikian, bila dimungkinkan maka sebaiknya pelantikan Paku Alam X sebagai Wagub DIY bisa digelar di Yogyakarta saja.

"Soal lokasi pelantikan kita serahkan ke presiden, apakah di Jakarta atau bisa dilangsungkan di Istana Negara Yogyakarta. Kita sudah melakukan komunikasi dengan menteri dalam negeri dan menteri sekretaris negara. Masyarakat Jogja berharap KGPAA Paku Alam X dilantik presiden di Istana Negara yang di Jogja," ujar Sudarto.(jpg/ara/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News