Pak Jokowi, Please Tak Usah Hadiri Muktamar PPP Kubu Romi

Pak Jokowi, Please Tak Usah Hadiri Muktamar PPP Kubu Romi
Djan Faridz (kiri) selaku ketua umum PPP versi muktamar di Jakarta bersama Ketua DPW PPP DKI, Abraham Lunggana alias Haji Lulung dalam jumpa pers di DPP PP, Jakarta Pusat, Minggu (3/4). Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu M Romahurmuziy berencana menggelar muktamar di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, 8 April mendatang. Romi -sapaan Romahurmuziy- bahkan sudah mengundang Presiden Joko Widodo untuk hadir pada muktamar yang dimaksudkan untuk islah itu.

Namun, PPP kubu Djan Faridz justru wanti-wanti kepada presiden yang dikenal dengan sapaan Jokowi itu agar tak memenuhi undangan muktamar kubu Romi. Menurut Djan, penyelenggaraan muktamar PPP kubu Romi itu tak punya dasar hukum.

Djan menegaskan, mestinya kepengurusan PPP yang berhak menggelar muktamar adalah kubunya yang telah mendapat pengesahan dari Mahkamah Agung. Djan merupakan ketua umum PPP hasil muktamar Jakarta.

Karenanya ia mengharapkan Jokowi tak hadir untuk membuka muktamar PPP kubu Romi. Ada istilah khusus dari Djan soal muktamar PPP kubu Romi: haram untuk didatangi.

"Saya tidak perlu mengimbau, meminta apalagi melarang. Bapak presiden saya kira mengerti hukum dan tahu barang haram. Jangan sampai beliau hadir," kata Djan dalam jumpa pers di DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Minggu (3/4).

Bagaimana dengan keberadaan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin  selaku wakil ketua umum PPP hasil muktamar Bandung yang telah mengundang Presiden Jokowi menghadiri pembukaan di Asrama Haji Pondok Gede? Djan menegaskan, Lukman mestinya tidak ikut campur lagi di PPP karena sudah dihibahkan untuk bergabung di Kabinet Kerja.

"Menteri yang sudah dihibahkan dalam kabinet diharamkan untuk campuri urusan parpol," tegasnya.(dna/JPG/ara/JPNN)

 


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News