Pak Jokowi, Please Turun Tangan soal Konflik DPD
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik dari Centre for Strategic and International Studies (CSIS) J Kristiadi mengaku tidak habis pikir dengan sikap Mahkamah Agung (MA) soal Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Pasalnya, ada sikap kontradiktif MA tentang lembaga para senator itu.
Di satu sisi, MA membatalkan aturan tentang masa jabatan pimpinan DPD selama 2,5 tahun. Namun di sisi lain, Wakil Ketua MA M Syarifuddin justru memandu pengucapan sumpah Oesman Sapta Odang, Nono Sampono dan Damayanti Lubis sebagai pimpinan baru DPD.
"Saya enggak bisa mengerti MA membatalkan, kemudian melantik. Kita ini negara hukum, bukan negara pasal. Cita-cita luhur lahirnya DPD ini sebenarnya mereka mengerti enggak sih," ujar Kristiadi dalam diskusi di kantor Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) di Jakarta Timur, Kamis (18/5).
Menurut Kristiadi, kondisi itu perlu menjadi perhatian semua pihak. Pasalnya, dari sejumlah referensi yang ada, kondisi saat ini menggambarkan ciri-ciri negara gagal.
"Ciri-ciri negara gagal itu yang institusinya busuk. Bukan negara melarat atau tak punya sumber daya alam. Contoh konkret itu Korea Selatan dan Korea Utara, ini sebenarnya sama, tapi yang satu bisa makmur sementara satu lagi justru menjadi ancaman dunia," ucapnya.
Karenanya Kristiadi berpendapat, Presiden Joko Widodo tidak bisa tinggal diam soal DPD. Menurut Kristiadi, presiden yang beken disapa dengan panggilan Jokowi itu bisa mengambil kebijakan yang kurang baik untuk hasil yang baik demi menyelamatkan Indonesia.
"Saya kira kepala negara bisa berbuat hal kurang baik untuk hal yang baik. Karena kondisi ini sudah tak relevan. Pak Jokowi tunggang langggang bangun Papua, NTT dan seluruh daerah, itu juga masih kalah hanya dengan isu," tuturnya.
Kristiadi menyarankan Presiden Joko Widodo sebaiknya menerima kunjungan Ratu Hemas dan kawan-kawan. Dengan demikian, memberi sinyal presiden tidak berpihak hanya pada salah satu kelompok yang bertikai.
Pengamat politik dari Centre for Strategic and International Studies (CSIS) J Kristiadi mengaku tidak habis pikir dengan sikap Mahkamah Agung (MA)
- Hasto Kristiyanto jadi Tersangka, Jokowi: Hehee...
- Hasto Tersangka Seminggu setelah Jokowi Dipecat PDIP, Apa Kaitannya?
- Bendungan Hasto
- 5 Berita Terpopuler: Cek Fakta, Benarkah Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Begini Penjelasannya
- KPK Sengaja Tetapkan Hasto Tersangka Setelah Jokowi Lengser, Begini Analisis IPW
- Mantan Pegawai: Jangan Cuma Hasto, KPK juga Harus Proses Keluarga Jokowi