Pak Jokowi, Rakyat Menolak Permenhub Soal Taksi Online
Senin, 29 Januari 2018 – 18:18 WIB
Pembahasannya juga sama sekali tidak melibatkan aliansi yang menaungi para sopir taksi online.
"Kami datang menuntut penghapusan Permenhub Nomor 108/2017. Pembahasan sebelumnya tak melibatkan pihak terkait, yaitu Aliansi Nasional Driver Online (Aliando). Ini bukti kami bukan hoax," kata Zul.(gir/jpnn)
Presiden Jokowi diminta seera bertindak. Karena peraturan tersebut mengakibatkan adanya ancaman bagi para pengemudi mencari nafkah secara independen dan mandiri
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Dipukul Oknum Polisi, Sopir Taksi Online Mengadu ke Polda
- Jokowi Teken Pengesahan UU Kementerian Negara, Ini Perubahannya
- Jokowi Resmikan 24 Ruas Jalan dan Jembatan di Aceh, Begini Harapannya
- Soal Wacana Aksi 20 Oktober, Pengamat: Masyarakat Sebaiknya Bisa Menghargai Karya Jokowi
- Jokowi Bakal Meresmikan Istana Negara di IKN
- Dirjen IKP Sebut Hasil Survei Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Kinerja Jokowi Masih Tinggi