Pak Jokowi Sering Bagi-bagi Sertifikat, Kok Tak Pernah Berikan SK untuk Honorer?

Pak Jokowi Sering Bagi-bagi Sertifikat, Kok Tak Pernah Berikan SK untuk Honorer?
Anggota Komisi X DPR Andi Muawiyah Ramly dalam rapat dengar pendapat dengan para tenaga honorer dari Komnas PGHRI dan PHK2I di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (28/1). Foto: M Fathra Nazrul/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR Andi Muawiyah Ramly menyindir Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sangat rajin membagi-bagikan sertifikat tanah pada masyarakat, namun tak pernah menyerahkan surat keputusan (SK) untuk tenaga honorer yang sudah bertahun-tahun mendambakan status PNS.

Andi menyampaikan sindirannya dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi X DPR dengan para tenaga honorer dari Komnas PGHRI dan PHK2I di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (28/1).

Dalam RDP yang dipimpin Wakil Ketua Komisi X Abdul Fikri Faqih itu Andi merasa terharu melihat honorer yang meneteskan air mata. "Saya membayangkan negara itu harus hadir dalam sesi pembicaraan tadi. Saya melihat hampir dua jam, negara tidak hadir di tempat ini," katanya.

Legislator asal Sulawesi Selatan itu mengaku membayangkan impian Indonesia dan mengkaitkannya dengan kebiasaan Presiden Jokowi membagi-bagikan sertifikat tanah di banyak daerah. Secara khusus, Andi mengharapkan anggota Komisi X DPR Ahmad Basarah yang juga wakil ketua MPR mendesak Presiden Jokowi segera mengangkat tenaga honorer menjadi PNS.

"Saya melihat setiap waktu Pak Jokowi membagi-bagikan sertifikat tanah, saya membayangkan kapan waktunya nanti, mungkin lewat desakan pimpinan MPR Pak Basarah, Pak Jokowi itu membagi-bagikan SK kepada mereka ini," ujar Andi sembari melirik politikus PDI Perjuangan itu.

Andi lantas menyampaikan kekhawatirannya soal masa depan pendidikan nasional bila persoalan honorer terus berlanjut. Sebab, guru berstatus PNS hanya 45 persen dari jumlah total tenaga pendidik.

"Guru asli itu cuma 45 persen, Pak, 55 persen itu mereka-mereka (honorer, red) ini. Jadi kalau mereka ini tidak diperhatikan, sungguh nasib bangsa ini tidak bisa saya bayangkan. Sampai Indonesia 70 sekian tahun merdeka, mereka-mereka ini tidak berubah nasibnya," tutur politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

Oleh karena itu Andi mendorong pimpinan DPR menggelar rapat kerja gabungan lintas komisi dengan menghadirkan menteri-menteri terkait untuk menuntaskan masalah honorer. Menurutnya, harus ada solusi secepatnya bagi masalah itu.

Anggota Komisi X DPR Andi Muawiyah Ramly menyindir Presiden Jokowi yang sangat rajin membagi-bagikan sertifikat tanah pada masyarakat, namun tak pernah menyerahkan surat keputusan (SK) untuk tenaga honorer yang sudah bertahun-tahun mendambakan status PNS.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News