Pak Jokowi, Simak Pesan KPK Soal Hambalang Ini
jpnn.com - JAKARTA -- Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menilai pemerintah sebenarnya punya modal yang cukup untuk melanjutkan proyek pusat pendidikan, pelatihan dan sekolah olahraga nasional di Hambalang, Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Modal itu, kata Saut, antara lain seperti anggaran, keahlian, teknologi perencanaan yang matang. Namun, ia menegaskan, yang tak dipunyai pemerintah di masa lalu adalah semangat antikorupsi terkait pembangunan P3SON.
"Tidak masalah kalau dilanjutkan, (karena) punya dana, keahlian dan teknologi. Yang tidak kita punya di masa lalu adalah rasa antikorupsi," ungkap Saut.
Karenanya, Saut mengatakan, kalau pemerintah sekarang ingin melanjutkan pembangunan P3SON, maka yang perlu dikedepankan adalah moral antikorupsi.
Menurutnya pula, harus diperhitungkan total terlebih dahulu agar tidak terjadi lagi kerugian negara seperti sebelumnya. "Moral antikorupsinya (dikedepankan). Uang sebanyak itu (kerugian negara Rp 463 miliar) hilang itu kan namanya ini upaya sistematis," ujar Saut.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, bila pembangunan akan dilanjutkan, sebaiknya dilakukan terlebih dahulu kajian risiko secara menyeluruh.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo, melalui Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi SP, menyatakan ingin menyelamatkan P3SON Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Upaya penyelamatan itu dilakukan dengan rencana melanjutkan kembali pembangunan P3SON yang terhenti pembangunannya karena menjadi 'lahan' korupsi tersebut. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 10 Tahun Berdiri dengan Bangunan Seadanya, Sekolah di Ujung Garut Selatan Ini Akhirnya Direnovasi
- BMKG Meminta Warga Waspada Banjir Rob di 17 Wilayah di Indonesia, Catat Daerahnya
- 5 Berita Terpopuler: Pengumuman Seleksi PPPK Muncul, Info BKN Bikin Degdegan, Ada soal Gaji Paruh Waktu
- Sido Muncul Gelontorkan Rp 260 Juta untuk Operasi 40 Pasien Anak Bibir Sumbing
- Sosok Aspri Wamen Bima Arya Jadi Sorotan, Ternyata…
- Kapan PPPK 2024 Tahap 1 Mulai Bekerja? Jangan Kaget ya