Pak Jokowi Tak Perlu Galau, Ini Ada Saran dari Doktor Margarito

Pak Jokowi Tak Perlu Galau, Ini Ada Saran dari Doktor Margarito
Margarito Kamis. Foto: dok/JPNN.com

Mantan anggota tim seleksi calon pimpinan KPK itu pun meminta Presiden Jokowi tak menerbitkan perppu untuk membatalkan UU KPK. Jokowi, katanya, tak perlu mengulangi langkah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang saat menjadi presiden mengeluarkan Perppu Pilkada.

SBY jelang masa akhir jabatannya sebagai presiden pada 2014 menerbitkan perppu untuk membatalkan ketentuan dalam UU Pilkada hasil revisi tentang pemilihan wali kota, bupati dan gubernur oleh DPRD. Margarito menyebut Perppu Pilkada tidak memperbaiki keadaan, namun malah memperparah keadaan.

"Pengalaman mengenai UU Pilkada itu masih ada di kepala saya, kita menghendaki pilkada yang dipilih DPRD untuk menekan biaya-biaya dan cara kita mengurangi korupsi, ternyata dikembalikan lagi dan nyatanya keadaan tidak berubah," tandas Margarito.(fat/jpnn)

Ahli hukum tata negara Margarito Kamis menyatakan, Presiden Jokowi tak perlu mengeluarkan perppu untuk membatalkan UU KPK hasil revisi.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News