Pak Jokowi Tersenyum Begitu Melihat Hasil Kerja Mantan Mentan di Bombana
jpnn.com, SULAWESI UTARA - Presiden Jokowi tersenyum begitu melihat hasil kerja mantan Mentan Andi Amran Sulaiman dalam melakukan swasembada gula di Indonesia.
Hal ini terlihat sewaktu Jokowi mengunjungi dan meresmikan pabrik gula PT Jhonlin Batu Mandiri (JBM) Bombana Sultra, yang diproyeksikan menjadi pabrik gula terbesar di Asia Tenggara, Kamis (22/10) lalu.
Seperti diketahui, di era kepemimpinan Andi Amran Sulaiman, Kementan memang telah dicanangkan membangun 10 pabrik gula, salah satunya adalah pabrik gula PT. JBM ini.
Menurut Pengamat dari Universitas Paramadina Hendri Satrio, apa yang pernah dicapai oleh Andi Amran Sulaiman memang sangat bersinar.
“Terobasan yang dilakukan Pak Amran sewaktu menjabat menjadikan pertanian Indonesia diakui dunia. Ini menteri yang dari daerah tapi prestasinya mendunia," tutur dia.
Hendri juga menambahkan kinerja Kementan selama lima tahun kepemimpinan Menteri Andi Amran yang telah meletakkan pertanian nasional bersinar dan mendapat apresiasi positif baik di dalam negeri maupun luar negeri.
Menurut Hendri, kebijakan yang telah dilakukan Amran sangat memperhatikan kesejahteraan petani untuk mampu menggenjot hasil pertanian secara signifikan.
“Pak Amran berhasil menjaga stok keamanan pangan dan membuat rakyat lebih nyaman sebab ketersediaan pasokannya aman," tegasnya.(chi/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Terobasan yang dilakukan Andi Amran sewaktu menjabat menjadikan pertanian Indonesia diakui dunia. Ini menteri yang dari daerah tapi prestasinya mendunia.
Redaktur & Reporter : Yessy
- 100 Hari Rezim Prabowo, Pengamat: Berupaya Lepas dari Bayang-Bayang Solo
- Pordasi dan Kementan Berkolaborasi Dorong Pertumbuhan Peternak Kuda Lokal
- Kementan Dorong Optimalisasi Lahan di Kalimantan Utara
- Indah Banget Pemberian Prabowo Ini untuk Megawati di HUT ke-78, Jokowi Bagaimana?
- Pagar Laut Merugikan Rakyat, Pemerintahan Era Jokowi Harus Bertanggung Jawab
- Masyarakat Pesisir Nusantara Minta Jokowi Bertanggung Jawab atas Kisruh HGB Pagar Laut